SuaraJawaTengah.id - Pengetatan pemberlakuan aturan terkait penanggulangan Virus Corona atau Covid-19 menjadi langkah nyata yang dilakukan di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari Kota Solo. Dalam penerapannya, setiap petugas di lingkungan kelurahan tersebut akan disanksi denda Rp 5.000 jika kedapatan tak menggunakan masker.
Lurah Sumber Dwi Listiyorini mengemukakan, aturan tersebut diterapkan agar petugas kelurahan bisa dijadikan contoh bagi masyarakat mengenai kewajiban memakai masker. Aturan tersebut, kata Dwi, diwajibkan kepada seluruh staf, pekerja, tenaga kontrak, dan anggota Linmas Kelurahan Sumber.
“Kami ingin memutus rantai persebaran virus Covid-19. Karena itulah aturan ditetapkan. Apalagi sebagai pegawai kelurahan, mereka menjadi contoh bagi masyarakat sekitar,” kata dia saat dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/4/2020).
Selain itu, Dwi mengemukakan, penerapan sanksi denda tidak menggunakan masker untuk memotivasi petugas Kelurahan Sumber, selama pandemi wabah Virus Corona.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kewajiban mengenakan masker nonmedis saat keluar dari rumah atau bepergian.
Pada Sabtu (11/4/2020), Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, membagikan ratusan masker kain di Pasar Klewer. Masker bertuliskan 'dha manuta' yang artinya patuhilah itu dibagikan kepada para pedagang.
Ia meminta pedagang selalu menggunakannya saat bertransaksi dengan pembeli. Meski mewajibkan penggunaan masker, Rudy menolak menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak gunakan masker di tempat umum.
Berita Terkait
-
Ngeyel Tak Pakai Masker Saat Naik Motor? Pemotor Disuruh Pushup Anggota TNI
-
Diingatkan Petugas Kenakan Masker, Oknum Warga di Padang Malah Menantang
-
Diingatkan Agar Pakai Masker, Pasien Ini Malah Tampar Pelayan
-
Achmad Yurianto Tampil Tanpa Masker, Warganet: Bapak Sih Ngasih Contoh
-
Komunitas Badut di Bandung Bagikan Seribu Masker
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis