SuaraJawaTengah.id - Kisah tragis kembali dialami perawat di Kota Semarang, Jawa Tengah. Setelah sebelumnya ada NK (38), perawat yang jenazahnya ditolak warga karena terinfeksi virus corona covid-19, kali ini nasib tak kalah tragis dialami perawat lain, yakni HM (29).
HM, perawat yang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita I, Jalan Sutan Syahriri 258, Kemijen, Semarang Timur, itu mendapat perlakuan kasar dari seorang pasien berinisial BC (43).
HM ditampar oleh pasien itu karena mengingatkan untuk memakai masker pada Kamis (9/4/2020). Belakangan diketahui BC adalah satpam.
Atas perlakuan BC itu, HM mengadu ke kepolisian. BC langsung diringkus dan saat ini telah menjalani penahanan.
“Penyidik Polrestabes Semarang sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F. Sutisna dalam keterangan resmi seperti didapat Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Senin (13/4/2020).
Iskandar mengungkapkan,kejadian pemukulan terhadap tenaga medis itu terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita I. Awal mulanya, perawat mengingatkan pelaku yang tidak memakai masker.
“Karena pelaku tidak mau diingatkan, maka terjadilah pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Korban kemudian mengalami trauma dan pusing. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang,” ungkap Iskandar.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di klinik.
“Setelah melaksanakan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penangkapan. Pelaku dijerat Pasal 352 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” jelas Iskandar.
Baca Juga: Wali Kota Hendi Minta Maaf Terkait Kasus Penamparan Perawat di Semarang
Kebijakan pemerintah
Iskandar berharap kejadian penganiayaan yang dilakukan BC terhadap tenaga medis itu menjadi pelajaran.
Ia mengimbau masyarakat untuk mentaati kebijakan pemerintah dalam menanggulangi persebaran virus corona atau Covid-19, salah satunya dengan memakai masker.
“Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai persebaran virus corona,” imbau Kabidhumas Polda Jateng.
Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, BC yang berusia 43 tahun merupakan seorang petugas keamanan di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. BC merupakan warga Jl. Penjaringan RT 007/RW 001, Kemijen, Semarang Timur.
Berita Terkait
-
Masuk Semarang Gunakan Transportasi Umum, Pemudik Wajib Isi Data Tujuan
-
Wali Kota Hendi Minta Maaf Terkait Kasus Penamparan Perawat di Semarang
-
Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun
-
IDI Desak Aparat Tindak Oknum Warga yang Tolak Jasad Perawat Positif Corona
-
Viral Video Pasien Menampar Perawat, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang