SuaraJawaTengah.id - Kisah tragis kembali dialami perawat di Kota Semarang, Jawa Tengah. Setelah sebelumnya ada NK (38), perawat yang jenazahnya ditolak warga karena terinfeksi virus corona covid-19, kali ini nasib tak kalah tragis dialami perawat lain, yakni HM (29).
HM, perawat yang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita I, Jalan Sutan Syahriri 258, Kemijen, Semarang Timur, itu mendapat perlakuan kasar dari seorang pasien berinisial BC (43).
HM ditampar oleh pasien itu karena mengingatkan untuk memakai masker pada Kamis (9/4/2020). Belakangan diketahui BC adalah satpam.
Atas perlakuan BC itu, HM mengadu ke kepolisian. BC langsung diringkus dan saat ini telah menjalani penahanan.
“Penyidik Polrestabes Semarang sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F. Sutisna dalam keterangan resmi seperti didapat Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Senin (13/4/2020).
Iskandar mengungkapkan,kejadian pemukulan terhadap tenaga medis itu terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita I. Awal mulanya, perawat mengingatkan pelaku yang tidak memakai masker.
“Karena pelaku tidak mau diingatkan, maka terjadilah pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Korban kemudian mengalami trauma dan pusing. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang,” ungkap Iskandar.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di klinik.
“Setelah melaksanakan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penangkapan. Pelaku dijerat Pasal 352 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” jelas Iskandar.
Baca Juga: Wali Kota Hendi Minta Maaf Terkait Kasus Penamparan Perawat di Semarang
Kebijakan pemerintah
Iskandar berharap kejadian penganiayaan yang dilakukan BC terhadap tenaga medis itu menjadi pelajaran.
Ia mengimbau masyarakat untuk mentaati kebijakan pemerintah dalam menanggulangi persebaran virus corona atau Covid-19, salah satunya dengan memakai masker.
“Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai persebaran virus corona,” imbau Kabidhumas Polda Jateng.
Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, BC yang berusia 43 tahun merupakan seorang petugas keamanan di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. BC merupakan warga Jl. Penjaringan RT 007/RW 001, Kemijen, Semarang Timur.
Berita Terkait
-
Masuk Semarang Gunakan Transportasi Umum, Pemudik Wajib Isi Data Tujuan
-
Wali Kota Hendi Minta Maaf Terkait Kasus Penamparan Perawat di Semarang
-
Kena Pasal Berlapis! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Terancam Bui 7 Tahun
-
IDI Desak Aparat Tindak Oknum Warga yang Tolak Jasad Perawat Positif Corona
-
Viral Video Pasien Menampar Perawat, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat