SuaraJawaTengah.id - Karanganyar baru menetapkan status KLB atau kejadian luar biasa virus corona di wilayahnya. Bupati Karanganyar Juliyatmono beralasan baru ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
Keputusan tersebut tertuang dalamn Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.
Dari SK yang diterima, Selasa (14/4/2020) siang, status Karanganyar KLB corona berlaku mulai Jumat, 10 April 2020 kemarin.
"Menetapkan Kejadain Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020," demikian cuplikan bunyi SK Bupati Karanganyar.
Dengan ditetapkan KLB corona ini, Pemkab Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan sebelumnya.
Hingga Senin (13/4/2020) terdapat tiga orang warga Karanganyar yang terinfeksi Covid-19. Adapun perinciannya, satu meninggal dunia asal Mojogedang dan dua menjalani perawatan di rumah sakit.
Kedua pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan merupakan warga Colomadu dan Mojogedang.
Pasien positif Covid-19 yang meninggal merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) asal Sewurejo, Mojogedang. Dia berasal dari klaster ijtima Gowa.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan hasil swab PDP itu baru diterima pada Minggu (12/4/2020).
Baca Juga: Belajar Iqra, Evelin Nada Anjani Dipuji Aming
Hasilnya menunjukkan PDP Karanganyar itu yang meninggal dengan status positif Covid-19.
“Sudah kemarin [Minggu] baru saja kami menerima hasilnya dan langsung kami update ke website untuk diumumkan ke publik. Sebelumnya itu kan meninggal saat masih berstatus PDP. Hasilnya saat itu belum keluar. Nah saat ini sudah keluar dan ternyata dinyatakan positif,” bebernya kepada Solopos.com, Senin (13/4/2020) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif