SuaraJawaTengah.id - Karanganyar baru menetapkan status KLB atau kejadian luar biasa virus corona di wilayahnya. Bupati Karanganyar Juliyatmono beralasan baru ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
Keputusan tersebut tertuang dalamn Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.
Dari SK yang diterima, Selasa (14/4/2020) siang, status Karanganyar KLB corona berlaku mulai Jumat, 10 April 2020 kemarin.
"Menetapkan Kejadain Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020," demikian cuplikan bunyi SK Bupati Karanganyar.
Dengan ditetapkan KLB corona ini, Pemkab Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan sebelumnya.
Hingga Senin (13/4/2020) terdapat tiga orang warga Karanganyar yang terinfeksi Covid-19. Adapun perinciannya, satu meninggal dunia asal Mojogedang dan dua menjalani perawatan di rumah sakit.
Kedua pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan merupakan warga Colomadu dan Mojogedang.
Pasien positif Covid-19 yang meninggal merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) asal Sewurejo, Mojogedang. Dia berasal dari klaster ijtima Gowa.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan hasil swab PDP itu baru diterima pada Minggu (12/4/2020).
Baca Juga: Belajar Iqra, Evelin Nada Anjani Dipuji Aming
Hasilnya menunjukkan PDP Karanganyar itu yang meninggal dengan status positif Covid-19.
“Sudah kemarin [Minggu] baru saja kami menerima hasilnya dan langsung kami update ke website untuk diumumkan ke publik. Sebelumnya itu kan meninggal saat masih berstatus PDP. Hasilnya saat itu belum keluar. Nah saat ini sudah keluar dan ternyata dinyatakan positif,” bebernya kepada Solopos.com, Senin (13/4/2020) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani