SuaraJawaTengah.id - 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, di Semarang, Selasa (14/4/2020) membenarkan peristiwa itu. Di mana ada empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu.
"Saat ini ditangani di Denpom Solo," katanya.
Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu.
"Kami proses, sudah ditahan," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkim yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
Delapan warga sipil yang ditangkap itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Sumber: Antara
Baca Juga: Kena Hoaks Polisi Libur karena Corona, Residivis Tertangkap Lagi Curi Motor
Berita Terkait
-
Pelaku Menang Banyak! Istrinya Dipacari, Mobil Si Suami Dibawa Kabur
-
Jaga Jarak! Warganet Ingatkan Bupati Klaten agar Tak Politisasi COVID-19
-
Jejak 'Maling Berandal' Bobol Sekolah, Tulis Kata-kata Kotor di Papan Tulis
-
Kepergok Congkel Kotak Amal, Pria di Binjai Tewas Dihakimi Massa
-
Klaten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Bupati: Perantau Jangan Mudik!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang