SuaraJawaTengah.id - Sebanyak tujuh tenaga medis di RSP dr. Ario Wirawan, Salatiga, Jawa Tengah terpaksn harus diisolasi lantaran dibohongi pasien COVID-19 saat diperiksa di rumah sakit tersebut.
Dilansir dari Semarangpos.com--jaringan Suara.com, pasien RSPAW Salatiga itu semula tidak mengaku baru kembali dari Eropa. Padahal kini dia menjadi pasien ketiga yang terkonfirmasi positif terjangkit corona.
Tujuh tenaga kesehatan itu terdiri atas dokter dan perawat. Karantina dimulai Selasa (14/4/2020) di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Salatiga di Jalan Seruni, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Pemusatan karantina dilakukan untuk memudahkan pemantauan kondisi tenaga kesehatan itu.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengakui adanya tujuh orang tenaga kesehatan yang dikarantina tersebut. Saat ini kondisi mereka terpantau sehat. Karantina dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus corona.
“Sesuai protokol karantina akan dilakukan selama 14 hari,” ujar dia, kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Siti Zuraidah, menambahkan tujuh nakes itu kini berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) virus corona. Klasifikasi itu diberikan karena mereka pernah berkontak erat dengan pasien positif Covid-19 tetapi tidak menunjukkan gejala.
Berdasarkan pelacakan (tracking) yang dilakukan Dinas Kesehatan hingga Selasa total ada 47 OTG yang berkontak dengan pasien positif ketiga. Tujuh orang di antaranya adalah tenaga kesehatan RSPAW Salatiga.
Dia menyayangkan sikap pasien yang tidak jujur sejak pemeriksaan awal di RSPAW. Dia tidak pernah mengatakan baru kembali dari Eropa. Informasi pasien sempat pergi ke Italia dan Bali justru didapatkan dari sang anak.
Padahal, dua wilayah itu menjadi kawasan penularan Covid-19. Akibatnya, tenaga kesehatan yang menangani pasien di awal pemeriksaan tidak mengenakan APD lengkap.
"Yang membuat kami repot kalau tidak jujur itu,” imbuh Zuraidah.
Baca Juga: Jangan Bandel, Begini Aturan Naik Angkot Selama PSBB di Kota Depok
Pasien ketiga itu merupakan perempuan 62 tahun. Dia terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (13/4/2020) setelah hasil tes laboratorium keluar. Sebelumnnya, dia sempat ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Pasien positif ketiga ini tidak berhubungan dengan dua pasien sebelumnya. Kondisi ini berbeda dengan pasien positif kedua yang sempat menjalin kontak dengan pasien positif pertama. Pasien positif pertama merupakan seorang dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
Berita Terkait
-
2.349 Warga Jakarta Positif Corona, Pasien yang Wafat Bertambah 48 Orang
-
Antisipasi Lonjakan Korban Jiwa Akibat Corona, Argentina Gali Ratusan Makam
-
Hore! 46 Pasien Positif Corona di Indonesia Hari Ini Berhasil Sembuh
-
Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
-
Bulan Mei: Pasien Corona Diprediksi Tembus 50 Ribu, Krisis Tempat Tidur ICU
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar