SuaraJawaTengah.id - Lelaki dan perempuan yang ditemukan tewas di atas sajadah dalam rumah kontrakan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, ternyata merupakan korban pembunuhan.
Seorang pria berinisial G alias C sengaja membunuh korban dengan motif ingin menguasai harta korban laki-laki.
Polresta Solo lalu menetapkan G sebagai tersangka. Pada saat kematian korban terjadi, G berada di lokasi kejadian.
"Kami tetapkan G alias C sebagai tersangka kemarin Selasa [14/4/2020] seusai menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Ajun Komisaris Purbo Adjar Waskito mewakili seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Rabu (15/4/2020).
Purbo menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai harta korban lelaki.
Sebelumnya, pelaku dimintakan tolong oleh korban lelaki untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta.
Begitu tahu korban memiliki uang dalam jumlah besar, muncul niat untuk membunuh pelaku.
"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," imbuh Purbo.
Tersangka G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok.
Baca Juga: Pria-Wanita Tewas Bugil di Sajadah, Sampel Organ Tubuhnya Diteliti di Lab
Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat korban perempuan lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki.
Namun, si tersangka berpikir, kalau korban perempuan masih hidup, bakal menjadi saksi kasus pembunuhan.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Sebelumnya diberitakan, lelaki dan perempuan yang ditemukan dalam kondisi tewas telanjang di rumah Jalan Pleret Utama No 33, RT5/RW12 Kelurahan Banyuanyar, Kec Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) dini hari, membuat geger warga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, si pria diketahui bernama Sunarno, 49, asal Perum Griya Ciledug Blok U No1 RT3/RW16, Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
-
Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
-
Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
-
Baru 5 Hari Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Ade Malah Curi Motor
-
Beredar Info Tak Pakai Masker Kena Tilang di Solo, Ini Kata Kasatlantas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan