SuaraJawaTengah.id - Lelaki dan perempuan yang ditemukan tewas di atas sajadah dalam rumah kontrakan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, ternyata merupakan korban pembunuhan.
Seorang pria berinisial G alias C sengaja membunuh korban dengan motif ingin menguasai harta korban laki-laki.
Polresta Solo lalu menetapkan G sebagai tersangka. Pada saat kematian korban terjadi, G berada di lokasi kejadian.
"Kami tetapkan G alias C sebagai tersangka kemarin Selasa [14/4/2020] seusai menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Ajun Komisaris Purbo Adjar Waskito mewakili seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Rabu (15/4/2020).
Purbo menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai harta korban lelaki.
Sebelumnya, pelaku dimintakan tolong oleh korban lelaki untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta.
Begitu tahu korban memiliki uang dalam jumlah besar, muncul niat untuk membunuh pelaku.
"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," imbuh Purbo.
Tersangka G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok.
Baca Juga: Pria-Wanita Tewas Bugil di Sajadah, Sampel Organ Tubuhnya Diteliti di Lab
Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat korban perempuan lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki.
Namun, si tersangka berpikir, kalau korban perempuan masih hidup, bakal menjadi saksi kasus pembunuhan.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Sebelumnya diberitakan, lelaki dan perempuan yang ditemukan dalam kondisi tewas telanjang di rumah Jalan Pleret Utama No 33, RT5/RW12 Kelurahan Banyuanyar, Kec Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) dini hari, membuat geger warga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, si pria diketahui bernama Sunarno, 49, asal Perum Griya Ciledug Blok U No1 RT3/RW16, Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
-
Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
-
Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
-
Baru 5 Hari Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Ade Malah Curi Motor
-
Beredar Info Tak Pakai Masker Kena Tilang di Solo, Ini Kata Kasatlantas
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025