SuaraJawaTengah.id - Lelaki dan perempuan yang ditemukan tewas di atas sajadah dalam rumah kontrakan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, ternyata merupakan korban pembunuhan.
Seorang pria berinisial G alias C sengaja membunuh korban dengan motif ingin menguasai harta korban laki-laki.
Polresta Solo lalu menetapkan G sebagai tersangka. Pada saat kematian korban terjadi, G berada di lokasi kejadian.
"Kami tetapkan G alias C sebagai tersangka kemarin Selasa [14/4/2020] seusai menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Ajun Komisaris Purbo Adjar Waskito mewakili seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Rabu (15/4/2020).
Purbo menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai harta korban lelaki.
Sebelumnya, pelaku dimintakan tolong oleh korban lelaki untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta.
Begitu tahu korban memiliki uang dalam jumlah besar, muncul niat untuk membunuh pelaku.
"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," imbuh Purbo.
Tersangka G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok.
Baca Juga: Pria-Wanita Tewas Bugil di Sajadah, Sampel Organ Tubuhnya Diteliti di Lab
Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat korban perempuan lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki.
Namun, si tersangka berpikir, kalau korban perempuan masih hidup, bakal menjadi saksi kasus pembunuhan.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Sebelumnya diberitakan, lelaki dan perempuan yang ditemukan dalam kondisi tewas telanjang di rumah Jalan Pleret Utama No 33, RT5/RW12 Kelurahan Banyuanyar, Kec Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) dini hari, membuat geger warga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, si pria diketahui bernama Sunarno, 49, asal Perum Griya Ciledug Blok U No1 RT3/RW16, Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Pembunuh Satu Keluarga karena Tanah Warisan di Banyumas Dituntut Mati
-
Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
-
Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
-
Baru 5 Hari Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Ade Malah Curi Motor
-
Beredar Info Tak Pakai Masker Kena Tilang di Solo, Ini Kata Kasatlantas
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025