SuaraJawaTengah.id - Kapolres Wonosobo, Jawa Tengah, ikut memakamkan jenazah FC pasien corona alias Covid-19 seperti laiknya petugas kuburan. FC, yang berusia 20 tahun, meninggal di Rumah Sakit Wonosobo.
Pemakaman jenaza pasien corona biasanya dikawal polisi. Tapi, kini kapolres sendiri yang terjun memakamkan. Dia mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika berada di liang lahad.
Pada Selasa 14 April 2020, jenazah FC dikuburkan di kompleks pemakaman Dusun Pesodongan Kaliwiro Wonosobo. Kapolres Wonosobo, serta Kapolsek Kaliwiro dan intelkam Polres Wonosobo yang memakamkan jenazah anak muda yang terkena Covid-19 tersebut.
Seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan kabar Kapolres makamkan jenazah pasien corona tersebut.
“Benar, sekitar pukul 10.30 WIB (Selasa 14 April) Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto bersama Kasat Intelkam AKP Muji Darmaji, Kapolsek Kaliwiro AKP Samsudin dan Kanit 4 Satintelkam Aiptu Zaid Suryono melaksanakan pemakaman jenazah FC,” kata Iskandar dikutip dari laman Tribratanews Polda Jateng, Rabu (15/4/2020).
Iskandar mengatakan, Kapolres Wonosobo dan anggotanya terjun langsung memakamkan FC karena keterbatasan petugas saat pemakaman. Akhirnya, Kapolres beserta anggotanya memakamkan jenazah FC dengan mengenakan APD Polres Wonosobo, juga karena keterbatasan APD.
“Alhamdulillah dalam proses pemakaman ini tidak ada penolakan dari warga dan pemakaman ini dilaksanakan dengan aturan atau tata cara yang sesuai ketentuan. Selain itu, personel Wonosobo juga melaksanakan pengamanan jalannya pemakaman,” ujar Iskandar.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel mengapresiasi Personel Polres Wonosobo yang telah membantu proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Saya atas nama pribadi dan institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Wonosobo dan anggotanya, dengan tulus ikhlas telah memakamkan jenazah korban Covid-19,” kata Kapolda.
Baca Juga: Sri Mulyani Percepat Pencairan Bansos untuk Covid-19
Kabar bagus penyambutan pemakaman jenazah Covid-19 terjadi di Wonosobo. Sebelumnya viral Kepala Desa Talunombo Kecamatan Sapuran, Badarudin yang mewakafkan tanahnya untuk makam jenazah Covid-19.
Wakaf tanah tersebut mendapat pujian dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar pranowo.
Badarudin merasa sangat miris mendengar informasi banyaknya tenaga medis dan warga yang menjadi korban virus corona. Sayangnya, setelah meninggal, bukannya dihormati malah jasadnya ditolak di mana-mana.
Berita Terkait
-
ASI Tidak Bisa Cegah dan Melawan Virus Corona Covid-19, ini Paparan Ahli!
-
Tak Patuhi Aturan Lockdown, Turis Dihukum Tulis Kata Maaf 500 Kali
-
Lawan Corona, Baznas Jogja Salurkan 20 Ribu Masker Buatan Warga Binaan
-
Angkasa Pura I Siapkan Protokol Kesehatan di Bandara YIA
-
Juliana Liem Tewas Dibunuh di Angkot dan 6 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan