SuaraJawaTengah.id - Polisi akhinya mengungkap misteri pembunuhan dua mayat yang ditemukan telanjang di atas sajadah. Kedua mayat itu berinisial SN, laki-laki (49) dan TR, wanita (36).
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap AM alias C alias G dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Dari pengungkapan kasus ini, tersangka yang berprofesi sebagai dukun itu mengungkapkan detik-detik saat menghabisi nyawa kedua korban di sebuah rumah di Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Rabu (15/4/2020).
AM seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suaracom, mengaku sempat membeli tiga bungkus racun tikus di kawasan Pasar Burung Depok, Banjarsari, Solo yang dipakai untuk menghabisi nyawa SN dan TR.
Berdasarkan keterangan tersangka di Mapolresta Solo, Kamis (16/4/2020), awalnya ia mendatangi seorang pedagang racun tikus yang menawarkan tiga jenis racun tikus.
Racun pertama seharga Rp2.500, racun kedua Rp7.500, dan racun ketiga Rp12.500. AM kemudian membeli racun jenis kedua tiga bungkus. Harga Racun tikus Rp7.500 sempat ia tawar Rp 5.500 per bungkus.
"Saya beli racun jenis kedua, saya tawar Rp5.500 per bungkusnya. Saya mencampur tiga racun tikus ini ke minuman jus yang dibuat oleh TR. Saya hanya meminta kedua korban minum jus itu dan mereka mau meminum jus itu karena tidak tahu kalau sudah saya kasih racun," ujar AM.
Motif
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020), menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai uang SN senilai Rp725 juta.
Baca Juga: Doakan Perawat Kena Virus Corona, Lelaki Berinisial DSM Disergap di Rumah
Sebelumnya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu dimintai tolong oleh korban lelaki mencarikan tanah seharga Rp700 juta. Begitu tahu korban memiliki uang dalam banyak, muncul niat untuk membunuh di otak pelaku.
"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," imbuh Purbo.
Tersangka lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok. Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat korban perempuan lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki. Namun, si tersangka berpikir, jika korban perempuan masih hidup, G khawatir, perempuan ini bakal menjadi saksi.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Akibat perbuatannya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pria dan Wanita yang Tewas Bugil di Atas Sajadah Ternyata Dibunuh Dukun
-
10 Fakta Baru Pembunuhan Pria dan Wanita Tewas Bugil di Atas Sajadah
-
Dikasih Racun, Lelaki dan Wanita Telanjangi Diri Sendiri Lalu Tewas
-
Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
-
Mayat Pria-Wanita Bugil di Sajadah, Pembunuhnya Sempat Disuruh Cari Tanah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps