SuaraJawaTengah.id - Polisi akhinya mengungkap misteri pembunuhan dua mayat yang ditemukan telanjang di atas sajadah. Kedua mayat itu berinisial SN, laki-laki (49) dan TR, wanita (36).
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap AM alias C alias G dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Dari pengungkapan kasus ini, tersangka yang berprofesi sebagai dukun itu mengungkapkan detik-detik saat menghabisi nyawa kedua korban di sebuah rumah di Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Rabu (15/4/2020).
AM seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suaracom, mengaku sempat membeli tiga bungkus racun tikus di kawasan Pasar Burung Depok, Banjarsari, Solo yang dipakai untuk menghabisi nyawa SN dan TR.
Berdasarkan keterangan tersangka di Mapolresta Solo, Kamis (16/4/2020), awalnya ia mendatangi seorang pedagang racun tikus yang menawarkan tiga jenis racun tikus.
Racun pertama seharga Rp2.500, racun kedua Rp7.500, dan racun ketiga Rp12.500. AM kemudian membeli racun jenis kedua tiga bungkus. Harga Racun tikus Rp7.500 sempat ia tawar Rp 5.500 per bungkus.
"Saya beli racun jenis kedua, saya tawar Rp5.500 per bungkusnya. Saya mencampur tiga racun tikus ini ke minuman jus yang dibuat oleh TR. Saya hanya meminta kedua korban minum jus itu dan mereka mau meminum jus itu karena tidak tahu kalau sudah saya kasih racun," ujar AM.
Motif
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020), menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai uang SN senilai Rp725 juta.
Baca Juga: Doakan Perawat Kena Virus Corona, Lelaki Berinisial DSM Disergap di Rumah
Sebelumnya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu dimintai tolong oleh korban lelaki mencarikan tanah seharga Rp700 juta. Begitu tahu korban memiliki uang dalam banyak, muncul niat untuk membunuh di otak pelaku.
"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," imbuh Purbo.
Tersangka lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok. Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat korban perempuan lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki. Namun, si tersangka berpikir, jika korban perempuan masih hidup, G khawatir, perempuan ini bakal menjadi saksi.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Akibat perbuatannya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pria dan Wanita yang Tewas Bugil di Atas Sajadah Ternyata Dibunuh Dukun
-
10 Fakta Baru Pembunuhan Pria dan Wanita Tewas Bugil di Atas Sajadah
-
Dikasih Racun, Lelaki dan Wanita Telanjangi Diri Sendiri Lalu Tewas
-
Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
-
Mayat Pria-Wanita Bugil di Sajadah, Pembunuhnya Sempat Disuruh Cari Tanah
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga