SuaraJawaTengah.id - Video bocah pencuri celana dalam mengalami perundungan saat diinterogasi warga viral di media sosial. Terkait kasus pencurian di Jaten, Karanganyar ini, lima orang dimintai keterangan oleh polisi.
Lima orang tersebut termasuk pelaku dan korban yang masih berstatus saksi atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/4/2020).
Diberitakan Solopos -- Jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari pelaku pencurian berinisial AN, korban pencurian, AL, pacar korban, D, 20, dan dua warga lainnya berinisial P,23, dan S, 45.
Kelima orang tersebut masih berstatus saksi kejadian pencurian celana dalam di Karanganyar pada Rabu itu. Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video berisi adegan warga yang emosi kepada pelaku.
Dalam video itu warga menginterogasi bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian itu. Mereka juga mengalungkan celana dalam curian ke tubuh bocah itu.
“Kami masih dalami sejauh mana dan akan kami proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Warga setempat sempat emosi karena pelaku dikenal suka mencuri pakaian dalam di wilayah itu,” kata AKP Ismanto Yuwono menjelaskan.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian celana dalam di wilayah Jaten, Karanganyar. Tetapi, dari keterangan warga lainnya, pelaku yang masih bocah itu diketahui sudah beberapa kali mencuri pakaian dalam milik warga.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengamankan 15 celana dalam yang sudah dicuri pelaku.
Baca Juga: Viral Bocah Ikut Sumbang Beli APD untuk Medis Pakai Tabungan Uang Koin
“Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan penyimpangan seksual. Dia mencuri pakaian dalam untuk kepuasan pribadi. Rencananya dibawa pulang untuk disimpan,” ucap kata AKP Ismanto Yuwono.
Pelaku yang masih di bawah umur rencananya dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Polisi juga melibatkan dinas terkait dalam penanganan kasus pencurian celana dalam oleh bocah Karanganyar tersebut.
“Sesuai UU Perlindungan Anak, ketika ada permaafan dari korban, maka wajib ada diversi,” kata Ismanto Yuwono menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah dituding mencuri celana dalam milik warga di Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Bocah yang mengenakan kaus berwarna oranye itu tertangkap warga sekitar saat menjalankan aksinya.
Dari video yang diunggah pengelola akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4/2020), bocah yang mencuri celana dalam itu menjadi bahan perundungan warga.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Viral Pencuri Mati Kutu, Ditegur Pemilik Rumah Pakai Kata-Kata Lembut
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi