SuaraJawaTengah.id - Video bocah pencuri celana dalam mengalami perundungan saat diinterogasi warga viral di media sosial. Terkait kasus pencurian di Jaten, Karanganyar ini, lima orang dimintai keterangan oleh polisi.
Lima orang tersebut termasuk pelaku dan korban yang masih berstatus saksi atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/4/2020).
Diberitakan Solopos -- Jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari pelaku pencurian berinisial AN, korban pencurian, AL, pacar korban, D, 20, dan dua warga lainnya berinisial P,23, dan S, 45.
Kelima orang tersebut masih berstatus saksi kejadian pencurian celana dalam di Karanganyar pada Rabu itu. Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video berisi adegan warga yang emosi kepada pelaku.
Dalam video itu warga menginterogasi bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian itu. Mereka juga mengalungkan celana dalam curian ke tubuh bocah itu.
“Kami masih dalami sejauh mana dan akan kami proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Warga setempat sempat emosi karena pelaku dikenal suka mencuri pakaian dalam di wilayah itu,” kata AKP Ismanto Yuwono menjelaskan.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian celana dalam di wilayah Jaten, Karanganyar. Tetapi, dari keterangan warga lainnya, pelaku yang masih bocah itu diketahui sudah beberapa kali mencuri pakaian dalam milik warga.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengamankan 15 celana dalam yang sudah dicuri pelaku.
Baca Juga: Viral Bocah Ikut Sumbang Beli APD untuk Medis Pakai Tabungan Uang Koin
“Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan penyimpangan seksual. Dia mencuri pakaian dalam untuk kepuasan pribadi. Rencananya dibawa pulang untuk disimpan,” ucap kata AKP Ismanto Yuwono.
Pelaku yang masih di bawah umur rencananya dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Polisi juga melibatkan dinas terkait dalam penanganan kasus pencurian celana dalam oleh bocah Karanganyar tersebut.
“Sesuai UU Perlindungan Anak, ketika ada permaafan dari korban, maka wajib ada diversi,” kata Ismanto Yuwono menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah dituding mencuri celana dalam milik warga di Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Bocah yang mengenakan kaus berwarna oranye itu tertangkap warga sekitar saat menjalankan aksinya.
Dari video yang diunggah pengelola akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4/2020), bocah yang mencuri celana dalam itu menjadi bahan perundungan warga.
Berita Terkait
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Penyuluh Agama Islam Perkuat Kolaborasi, Tebar Toleransi dari Karanganyar
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ahmad Luthfi Realokasi Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng
-
Krisis Ladang Tani hingga Demam AI Global Jadi Biang Kerok Inflasi Jawa Tengah Mei 2026
-
Di Ambang Putus Sekolah, Ribuan Anak Miskin Jateng Diselamatkan Program Sekolah Kemitraan
-
Tegas! Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Anggaran Diprioritaskan untuk Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah