SuaraJawaTengah.id - Video bocah pencuri celana dalam mengalami perundungan saat diinterogasi warga viral di media sosial. Terkait kasus pencurian di Jaten, Karanganyar ini, lima orang dimintai keterangan oleh polisi.
Lima orang tersebut termasuk pelaku dan korban yang masih berstatus saksi atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/4/2020).
Diberitakan Solopos -- Jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari pelaku pencurian berinisial AN, korban pencurian, AL, pacar korban, D, 20, dan dua warga lainnya berinisial P,23, dan S, 45.
Kelima orang tersebut masih berstatus saksi kejadian pencurian celana dalam di Karanganyar pada Rabu itu. Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video berisi adegan warga yang emosi kepada pelaku.
Dalam video itu warga menginterogasi bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian itu. Mereka juga mengalungkan celana dalam curian ke tubuh bocah itu.
“Kami masih dalami sejauh mana dan akan kami proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Warga setempat sempat emosi karena pelaku dikenal suka mencuri pakaian dalam di wilayah itu,” kata AKP Ismanto Yuwono menjelaskan.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian celana dalam di wilayah Jaten, Karanganyar. Tetapi, dari keterangan warga lainnya, pelaku yang masih bocah itu diketahui sudah beberapa kali mencuri pakaian dalam milik warga.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengamankan 15 celana dalam yang sudah dicuri pelaku.
Baca Juga: Viral Bocah Ikut Sumbang Beli APD untuk Medis Pakai Tabungan Uang Koin
“Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan penyimpangan seksual. Dia mencuri pakaian dalam untuk kepuasan pribadi. Rencananya dibawa pulang untuk disimpan,” ucap kata AKP Ismanto Yuwono.
Pelaku yang masih di bawah umur rencananya dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Polisi juga melibatkan dinas terkait dalam penanganan kasus pencurian celana dalam oleh bocah Karanganyar tersebut.
“Sesuai UU Perlindungan Anak, ketika ada permaafan dari korban, maka wajib ada diversi,” kata Ismanto Yuwono menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah dituding mencuri celana dalam milik warga di Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Bocah yang mengenakan kaus berwarna oranye itu tertangkap warga sekitar saat menjalankan aksinya.
Dari video yang diunggah pengelola akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4/2020), bocah yang mencuri celana dalam itu menjadi bahan perundungan warga.
Berita Terkait
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
PD IPARI Karanganyar Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Lintas Agama Berbasis Ekoteologi
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Mau Matikan CCTV, Wajah Maling Justru Terekam Jelas dan Viral!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!