SuaraJawaTengah.id - YA, seorang satpam yang belakangan diketahui positif corona nekat mudik dan malah main voli bareng pemuda desa. Akibatnya warga yang sudah berkontak harus isolasi mandiri di rumah.
YA yang seorang satpam di RSUP Kariadi Semarang ini nekat pulang kampung ke Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Terkait riwayat interaksi YA dengan warga, ketua RT setempat, Siswanto menjelaskan dalam video program televisi Apa Kabar Indonesia tvOne yang diunggah Rabu (15/4/2020).
"Waktu dia pulang ke kampung, jadi ada teman yang ikut bermain voli. Setelah itu di keluarganya si YA juga sering berinteraksi langsung," kata Siswanto.
Para warga yang berinteraksi dengan YA tidak mengetahui penyakit yang sedang diderita.
Siswanto mengatakan "Teman-teman di RT 1 RW 1 tidak mengetahui kronologis dari pasien, jadi kita (merasa) aman-aman saja. Kecuali YA itu jujur atau isolasi dulu di rumah sakit tidak seperti ini kejadiannya".
Saat ditanya berapa perkiraan orang yang berkontak dengan pasien, Siswanto menjawab, "Sekitar 35 orang, itu sebagian besar dari pemuda yang bermain voli itu".
Siswanto menuturkan sekitar 35 orang ini melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ia juga mengatakan kalau hingga saat ini belum ada warga lain yang menunjukkan gejala tertular Covid-19.
"Si pasien pernah ngomong ke keluarganya kalau dia kena virus Covid-19 itu. Tapi dia bilang ke keluarganya kalau sudah sembuh," ujar Siswanto.
Baca Juga: Survei SMRC: Rakyat Indonesia Makin Susah, Ekonomi Terpuruk karena Corona
"Kalau ke teman-teman, dia (pasien) tidak pernah bilang masalah penyakit yang dia idap itu. Informasi yang saya dapat seperti itu," imbuhnya.
Sebelumnya, satpam yang belakangan diketahui terjangkit Covid-19 ini mulanya telah menjalani uji swab tenggorokan. Selama menunggu hasil dari pengujian tersebut, ia diminta untuk mengisolasi diri.
Namun ia tidak mematuhi protokol dan minta izin pulang kampung. Pihak RSUP mengizinkannya dengan catatan agar melakukan isolasi mandiri di rumah.
Lagi-lagi, YA tidak berdiam diri di rumah. Ia justru berinteraksi dengan sejumlah warga pada hari Minggu (12/4/2020) dan Senin (13/4/2020).
Keesokan harinya pada Selasa (14/4/2020), hasil uji swab satpam tersebut keluar. Dari hasil tersebut ia dipastikan positif terinfeksi virus corona.
Satpam itu pun langsung dijemput oleh petugas medis untuk dibawa ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Indonesia Tumbang dari Kazakhstan, Tim Voli Putra Tutup Asian Games 2026 di Peringkat 12
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Sikat Australia 3-0, Timnas Voli Putri Indonesia Tembus 8 Besar AVC Women's Continental 2026
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya
-
Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026
-
Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan
-
5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha