Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 20 April 2020 | 18:03 WIB
Tukang becak dituduh mencuri sampai digebuki satpam. (Instagram/@ndorobeii)

SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menangkap tiga satpam yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap tukang becak.

Penarik becak itu dianiaya ketiganya karena dituduh mencuri di Museum Keris Sriwedari Solo. Belakangan diketahui, tuduhan itu tidak benar.

"Kami sudah menangkap ketiga satpam itu, berinisial Sn, Fj dan Yt, semuanya warga Solo, serta kini masih dimintakan keterangan di Mapolresta Surakarta," Kasat Rekrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, Senin (20/4/2020).

Bahkan, ketiga satpam tersebut telah melakukan main hakim sendiri dengan menganiaya seorang tukang becak yang terlihat dalam rekaman video sempat viral di media sosial (Medsos), pada Jumat (17/4).

Baca Juga: Dihajar Satpam karena Dituduh Mencuri, Ini Pengakuan Tukang Becak

Pada rekaman video tiga oknum Satpam tersebut melakukan penganiayaan kepada seorang tukang becak yang diminta untuk mengaku melakukan pencurian.

Korban kemudian mengadukan dugaan penganiayaan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta pada Sabtu (18/4), dengan Nomor: STBP/224/IV/2020/Reskrim.

Menurut Kasat Rekrim dari hasil pemeriksaan saksi terlapor dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Museum Keris Sriwedari, Solo pada Jumat (17/4) petang.Sedangkan, korban sedang di dalam becaknya.

Korban kemudian turun dari becaknya hendak buang air kecil. Korban kemudian melompat pagar museum tanpa izin dari ketiga oknum Satpam tersebut.

Korban yang ingin kencing dengan melompat pagar tersebut diketahui oleh petugas satpam itu.

Baca Juga: Harapan Penarik Becak Saat Covid; Kami Ingin Pemerintah Sayang Rakyat Kecil

Namun, korban atau tukang becak tersebut ketika ditegur oleh oknum Satpam tidak merespons.

Load More