SuaraJawaTengah.id - Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon tunggal wali kota Solo. Sebab Bakal Calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan, mundur dari peserta pencalonan pada Pilkada 2020, yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang.
Dia mengambil keputusan itu, jika benar KPU memutuskan tetap menggelar Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang.
Menurut Purnomo hal itu masalah hati dengn melihat perkembangan pandemi Covid-19 ini, kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.
"Saya tidak sampai hati, jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan Pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata dia.
"Rencana saya jika betul Pilkada tetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta," kata Purnomo.
Menurut dia, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi soal hatinya yang tidak sampai di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.
"Adanya pengumuman Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020, itu, kemudian saya merenungkan dan menganalisa untuk mundur dari pencalonan. Saya akan laporkan ke DPC dan mereka seharusnya memahami," kata Purnomo.
Selain itu, dia juga lebih termotivasi lagi setelah melihat bakal calon lainnya seperti di Wonogiri juga menyatakan mundur dari pencalonan.
"Saya juga sudah berbicara dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dan beliau menyetujui langkah saya mundur dari pencalonkan," katanya.
Baca Juga: Dicegat Polisi di Pintu Tol, 800 Kendaraan Pemudik Disuruh Balik Kanan
Rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta akan memuluskan calon lain, Gibran Rakabuming Raka, yang juga mencalonlan diri.
"Tidak masalah, jika Gibran mendapatkan rekomendasi dari DPP," katanya.
Rudyatmo mengatakan dengan rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta, hal itu hak beliau hari dihormati.
Menurut Rudyatmo jika memang Pilkada digelar 9 Desember tidak realistis dalam kondisi wabah Covid-19 seperti ini, karena untuk mengurus rakyat saja repot, apalagi harus menggelar Pilkada.
Menurut dia, wabah Covid-19 ini, selesai kapan belum bisa diprediksi. Calon terpilih akan beradaptasi untuk melayani masyarakat selama satu tahun, kerjanya hanya sekitar satu tahun, sehingga tidak pas hanya buang-buang energi.
"Saya akan mendukung jika pak Purnomo mengundurkan diri, dan prosesnya harus mengirim surat ke DPD dan DPP lebih dahulu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami