SuaraJawaTengah.id - Kawasan Manahan Solo digegerkan dengan pesan berantai adanya begal yang mengincari di Jalan Sam Ratulangi Manahan, Solo. Begal itu beraksi saat sahur.
Hanya saja kepolisian Solo memastikan jika informasi yang kemudian dipastikan hoaks itu tersebar di sejumlah grub Whatsapp pada Selasa (28/4/2020) malam.
Polisi memastikan Informasi itu tidak benar, sebab hingga Rabu (29/4/2020) tidak ada laporan masuk mengenai aksi pembegalan di Manahan.
Berdasarkan pesan Whatsapp yang salinannya diterima Solopos.com, Rabu, pembuat pesan mengabarkan anaknya nyaris jadi korban begal sekitar pukul 03.00 WIB atau saat waktu sahur di Jalan Sam Ratulangi, Manahan, Solo.
Kronologinya, si anak yang mengendarai sepeda motor dipepet dua orang begal yang berboncengan sepeda motor. Beruntung dia tidak jatuh. Pada saat bersamaan melintas dua ojek online sehingga para begal kabur.
Pesan itu juga menginformasikan kemungkinan begal ini bersembunyi di pabrik kosong di kawasan Sam Ratulangi, Manahan.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (29/4/2020), menegaskan masyarakat harus berhati-hati dan jangan mudah percaya apabila menerima informasi yang tidak jelas kebenarannya. Kabar hoaks begal Manahan ini jangan dipercaya begitu saja.
Menurut dia, masyarakat Banjarsari beberapa kali disasar kabar hoaks seperti kabar penembakan di sekitar Mal Paragon, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Tidak ada laporan soal pembegalan [di Jl. Sam Ratulangi, Manahan]. Itu orang-orang usil yang bikin resah. Sekarang banyak kabar hoaks, masyarakat jangan mudah percaya," kata dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Baca Juga: Modus Tuduh Tabrak Anjing, Komplotan Begal Ngaku Polisi Rampok Pengendara
Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya kabar tanpa sumber jelas. Masyarakat juga diminta tidak meneruskan kabar yang belum tentu kebenarannya, termasuk kabar hoaks begal Manahan tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada Soloposs.com, Kamis (16/4/2020), mengatakan masyarakat dipersilakan menanyakan langsung kepada polisi apabila memperoleh informasi yang belum tentu benar.
Masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Selain itu, jangan mudah menyebarkan informasi yang tidak pasti seperti info hoaks begal Manahan ini.
Dia menegaskan siapa saja yang menyebarkan berita bohong melalui sarana elektronik maupun pemberitaan dapat dijerat hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan