SuaraJawaTengah.id - Kawasan Manahan Solo digegerkan dengan pesan berantai adanya begal yang mengincari di Jalan Sam Ratulangi Manahan, Solo. Begal itu beraksi saat sahur.
Hanya saja kepolisian Solo memastikan jika informasi yang kemudian dipastikan hoaks itu tersebar di sejumlah grub Whatsapp pada Selasa (28/4/2020) malam.
Polisi memastikan Informasi itu tidak benar, sebab hingga Rabu (29/4/2020) tidak ada laporan masuk mengenai aksi pembegalan di Manahan.
Berdasarkan pesan Whatsapp yang salinannya diterima Solopos.com, Rabu, pembuat pesan mengabarkan anaknya nyaris jadi korban begal sekitar pukul 03.00 WIB atau saat waktu sahur di Jalan Sam Ratulangi, Manahan, Solo.
Kronologinya, si anak yang mengendarai sepeda motor dipepet dua orang begal yang berboncengan sepeda motor. Beruntung dia tidak jatuh. Pada saat bersamaan melintas dua ojek online sehingga para begal kabur.
Pesan itu juga menginformasikan kemungkinan begal ini bersembunyi di pabrik kosong di kawasan Sam Ratulangi, Manahan.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (29/4/2020), menegaskan masyarakat harus berhati-hati dan jangan mudah percaya apabila menerima informasi yang tidak jelas kebenarannya. Kabar hoaks begal Manahan ini jangan dipercaya begitu saja.
Menurut dia, masyarakat Banjarsari beberapa kali disasar kabar hoaks seperti kabar penembakan di sekitar Mal Paragon, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Tidak ada laporan soal pembegalan [di Jl. Sam Ratulangi, Manahan]. Itu orang-orang usil yang bikin resah. Sekarang banyak kabar hoaks, masyarakat jangan mudah percaya," kata dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Baca Juga: Modus Tuduh Tabrak Anjing, Komplotan Begal Ngaku Polisi Rampok Pengendara
Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya kabar tanpa sumber jelas. Masyarakat juga diminta tidak meneruskan kabar yang belum tentu kebenarannya, termasuk kabar hoaks begal Manahan tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, kepada Soloposs.com, Kamis (16/4/2020), mengatakan masyarakat dipersilakan menanyakan langsung kepada polisi apabila memperoleh informasi yang belum tentu benar.
Masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Selain itu, jangan mudah menyebarkan informasi yang tidak pasti seperti info hoaks begal Manahan ini.
Dia menegaskan siapa saja yang menyebarkan berita bohong melalui sarana elektronik maupun pemberitaan dapat dijerat hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026