SuaraJawaTengah.id - Terkuak adanya kandungan racun sianida yang diduga dipakai seorang dukun berinisial AM alias G alias C untuk menghabisi nyawa lelaki berinsial SN (49) dan perempuan, TR di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, beberapa waktu lalu.
Kedua korban ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di atas sajadah. Kandungan sianida itu ditemukan dari hasil laboratorium forensik atau labfor.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, saat ditemui Solopos.com--jaringan Suara.com mengatakan ada kandungan selain sianida dalam pemeriksaan sampel jus buah itu.
Namun, kandungan sianida dalam tiga bungkus racun tikus itulah yang paling dominan dalam kasus pembunuhan pria-wanita di Banyuanyar, Solo, itu.
"Sianida itu tercampur dalam minuman jus buah naga,” ujarnya di Mapolresta Solo pada Selasa (28/4/2020).
Sebelumnya, Purbo menyampaikan di lokasi kejadian ditemukan cairan berwarna kecokelatan berdekatan dengan posisi dua jenazah korban. Cairan itu identik dengan cairan yang keluar dari mulut kedua korban itu.
Membikin Geger
Sebagaimana diberitakan, kedua korban ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah kontrakan wilayah Banyuanyar, Solo. Jenazah mereka ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian.
Kasus pembunuhan pria-wanita di Banyuanyar, Solo, ini membikin geger warga sekitar. Tak lama setelah penemuan jenazah itu, polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif
Orang berinisial AM alias G alias C itu terlihat keluar dari rumah kontrakan di Banyuanyar sebelumnya mayat pria-wanita itu ditemukan warga. Hasil penyelidikan sementara, korban SN dan TR dibunuh menggunakan racun tikus.
AM alias G alias C diduga awalnya hanya berniat membunuh korban lelaki, SN, dengan motif untuk menguasai uang Rp725 juta milik SN. Namun, saat lokasi ternyata ada TR yang sedang membantu SN bersih-bersih rumah. TR ikut dihabisi karena pelaku khawatir perempuan itu menjadi saksi atas perbuatannya.
Polisi menjerat AM dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
-
Dukun AM Jadi Pembunuh Tunggal Warga Ciledug, Tewas Telanjang di Sajadah
-
Viral, Temuan Jasad Perempuan di Situ Pengarengan Ternyata Korban Rampok
-
Belajar di Rumah Sampai Lebaran, Siswa di Solo Dilarang Keluyuran
-
11 Hari Tak Pulang ke Rumah, Mustofa Ditemukan Tewas Telanjang di Hutan
-
Rumah Dekat Terminal, Seorang Ibu Jadi Pasien ke-16 Corona di Solo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026