SuaraJawaTengah.id - Terkuak adanya kandungan racun sianida yang diduga dipakai seorang dukun berinisial AM alias G alias C untuk menghabisi nyawa lelaki berinsial SN (49) dan perempuan, TR di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, beberapa waktu lalu.
Kedua korban ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di atas sajadah. Kandungan sianida itu ditemukan dari hasil laboratorium forensik atau labfor.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, saat ditemui Solopos.com--jaringan Suara.com mengatakan ada kandungan selain sianida dalam pemeriksaan sampel jus buah itu.
Namun, kandungan sianida dalam tiga bungkus racun tikus itulah yang paling dominan dalam kasus pembunuhan pria-wanita di Banyuanyar, Solo, itu.
"Sianida itu tercampur dalam minuman jus buah naga,” ujarnya di Mapolresta Solo pada Selasa (28/4/2020).
Sebelumnya, Purbo menyampaikan di lokasi kejadian ditemukan cairan berwarna kecokelatan berdekatan dengan posisi dua jenazah korban. Cairan itu identik dengan cairan yang keluar dari mulut kedua korban itu.
Membikin Geger
Sebagaimana diberitakan, kedua korban ditemukan tak bernyawa di salah satu rumah kontrakan wilayah Banyuanyar, Solo. Jenazah mereka ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian.
Kasus pembunuhan pria-wanita di Banyuanyar, Solo, ini membikin geger warga sekitar. Tak lama setelah penemuan jenazah itu, polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif
Orang berinisial AM alias G alias C itu terlihat keluar dari rumah kontrakan di Banyuanyar sebelumnya mayat pria-wanita itu ditemukan warga. Hasil penyelidikan sementara, korban SN dan TR dibunuh menggunakan racun tikus.
AM alias G alias C diduga awalnya hanya berniat membunuh korban lelaki, SN, dengan motif untuk menguasai uang Rp725 juta milik SN. Namun, saat lokasi ternyata ada TR yang sedang membantu SN bersih-bersih rumah. TR ikut dihabisi karena pelaku khawatir perempuan itu menjadi saksi atas perbuatannya.
Polisi menjerat AM dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
-
Dukun AM Jadi Pembunuh Tunggal Warga Ciledug, Tewas Telanjang di Sajadah
-
Viral, Temuan Jasad Perempuan di Situ Pengarengan Ternyata Korban Rampok
-
Belajar di Rumah Sampai Lebaran, Siswa di Solo Dilarang Keluyuran
-
11 Hari Tak Pulang ke Rumah, Mustofa Ditemukan Tewas Telanjang di Hutan
-
Rumah Dekat Terminal, Seorang Ibu Jadi Pasien ke-16 Corona di Solo
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu