"Reka ulang ini, untuk memperjelas apa sebenarnya yang terjadi sesuai fakta di lapangan atau sudah sesuai dengan BAP kemudian diajukan ke Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan persiadangan," katanya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua korban Sunarno (49) dan Triyani (36) di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama No.33 Banyuanyar Solo, pada Kamis (10/4) dini hari. Polisi berhasil menangkap pelakunya Cholil alias G (57) warga Gilingan Solo.
Polisi juga menemukan uang senilai Rp725 juta milik korban yang dibawa tersangka, dan sisa racun tikus. Uang itu awalnya dari korban untuk membeli tanah di Boyolali. Namun, pelaku punya niatan lain ingin memiliki uang milik korban itu.
Atas perbuatan tersangka yang meracuni korbannya tersebut dikenai Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Kasus Pembunuhan berencana, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Drama Hubungan Gelap Berujung Pembunuhan di Bantaeng, 1 Keluarga Ditangkap
Berita Terkait
-
Pembunuhan Sadis di Pulogadung, Pelaku Lakukan ini Sebelum Cor Jasad Pemilik Ruko
-
Tetangga Shock! Saksikan Langsung Cucu Bunuh Nenek Pakai Garpu Tanah
-
Pengeroyokan Sadis di Depok, Korban Tewas Ditusuk Gobang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang