SuaraJawaTengah.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonogiri memperbolehkan sholat Idul Fitri digelar berjamaah. Namun, MUI mengimbau bagi panitia pelaksanaan sholat Ied harus membatasi jumlah jamaah.
Dalam pelaksanaanya, jemaah harus mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah. Keputusan tersebut sesuai anjuran dari MUI Wonogiri yang tertuang dalam Surat Edaran No: 01/MUI.WNG/V/2020.
Kepala Kementerian Agama Wonogiri, Cahyo Sukmana, mengatakan sholat Idul Fitri secara jemaah bisa dilaksanakan di daerah, perkampungan atau perumahan yang wilayahnya tidak luas dan jumlah penduduk tidak padat.
Pelaksanaan dapat dilakukan di sekitar area perumahan. Pelaksanaan tidak diperkenankan di masjid atau lapangan, terlebih yang berdekatan dengan jalan raya.
Jemaah yang mengikuti sholat harus dalam satu lingkungan, warga luar daerah tidak diperkenan mengikuti. Jadi harus ada identifikasi jemaah yang akan mengikuti sholat. Untuk perumahan atau perkampungan yang mempunyai wilayah luas dan penduduk padat, dianjurkan untuk sholat di rumah.
Ia mengatakan, batasan yang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat jemaah sebanyak 15 orang. “Maksimal 15 orang, jika tambah sedikit misal delapan belas atau sembilan belas diperkenankan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (19/5/2020).
Pada prinsipnya, menurut dia, pemerintah mengimbau agar pelaksanaan sholat Idulfitri dilakukan di rumah bersama anggota keluarga atau sendiri (munfarid). Karena hingga saat ini penularan Covid-19 masih cukup tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan perlu dihindari.
Jika terpaksa harus dilaksanakan, harus membatasi jumlah jemaah dan mematuhi ketentuan yang sudah dianjurkan. Karena semangat umat Islam di Jawa Tengah untuk menyelenggarakan sholat Idulfitri masih tinggi.
“Sebenarnya bisa dilakukan sholat jemaah dalam satu kampung, tetapi harus ada identifikasi calon jemaah yang mengikuti secara ketat. Misalnya, warga yang akan mengikuti dites menggunakan rapid test. Tetapi hal itu tidak memungkinkan,” ujar dia.
Baca Juga: WhatsApp Sudah Bisa Video Call 50 Orang
Sholat Idulfitri, lanjut dia, hukmnya sunah. Pelaksanaannya bisa dikerjakan sendiri tanpa ada kutbah. Jika dikerjakan secara jemaah, maka disunahkan untuk kutbah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025