SuaraJawaTengah.id - PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas menyikapi insiden bahan bakar minyak atau BBM tercampur air yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.574.29 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tidak hanya menyampaikan permintaan maaf kepada para konsumen yang dirugikan, Pertamina juga memecat dua awak mobil tangki dan menonaktifkan petugas SPBU yang diduga terlibat dalam pelanggaran operasional.
Kasus ini mencuat setelah 12 pemilik kendaraan melaporkan kerusakan mesin usai mengisi BBM di SPBU tersebut.
Mereka mengeluhkan mesin kendaraan mogok atau tidak dapat menyala sesaat setelah pengisian. Dugaan kuat pun mengarah pada kualitas BBM yang tidak layak, dan setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya kandungan air di dalam tangki penyimpanan BBM SPBU.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan adanya pelanggaran prosedur standar operasional oleh dua awak mobil tangki, masing-masing berinisial MJW dan Y.
Keduanya terbukti dengan sengaja melanggar aturan yang menyebabkan BBM tercampur air sebelum sampai ke SPBU.
“Dari investigasi yang kami lakukan, ditemukan bahwa peristiwa ini bukan semata kelalaian teknis, tetapi juga diakibatkan oleh tindakan pelanggaran prosedur yang disengaja,” tegas Taufiq dikutip dari ANTARA di Klaten, Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan, sanksi pemecatan langsung dijatuhkan kepada MJW dan Y sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat.
Tidak hanya sampai di situ, Pertamina juga memberhentikan operasional SPBU 44.574.29 Trucuk hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
Langkah ini ditempuh guna menjamin transparansi dan kelengkapan proses investigasi yang masih berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat diproses dengan adil dan akurat. Penonaktifan SPBU dilakukan sampai investigasi tuntas,” ujarnya.
Taufiq menegaskan bahwa Pertamina tidak akan menoleransi praktik yang merugikan konsumen. Selain pemecatan dan pembekuan SPBU, pihaknya juga telah menyerahkan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Penanganan secara pidana diharapkan bisa memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan manipulasi atau kelalaian fatal dalam rantai distribusi BBM.
Di sisi lain, Pertamina juga memastikan bahwa konsumen yang terdampak akan mendapatkan kompensasi penuh.
SPBU Trucuk telah diminta bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan akibat BBM tercampur air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan