SuaraJawaTengah.id - Warga Klaten pengirim kepala ayam goreng isi narkoba, Wahyu Nugroho Dwi Prayitno alias Femo, 23, punya alasan mengapa melakukan aksi tersebut.
Femo nekat mengirim paket makanan berisi narkoba demi memenuhi permintaan sahabatnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten. Sebelum bebas karena program asimilasi di tengah pandemi Covid-19, Femo adalah narapidana di LP tersebut atas kasus narkoba.
Di penjara dia berjumpa sesama narapidana dan akhirnya berkawan baik. Alasan persahabatan inilah yang membuat Femo nekat mengirimkan paket makanan berisi narkoba. Femo ditangkap Satnarkoba Polres Klaten Rabu (13/5/2020) pukul 23.30 WIB.
Di hadapan anggota polisi, Femo mengaku nekat mengirim kepala ayam goreng berisi narkoba karena ingin membalas budi ke temannya yang masih menjalani masa hukuman di LP Kelas II B Klaten. Selama di LP Kelas II B Klaten, Femo sering dikasih rokok, makanan, dan lainnya oleh Jujuk.
Baca Juga: Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan
“Saya ingin balas budi saja. Saya ditangkap di Kulonprogo (saat bekerja sebagai buruh bangunan),” kata dia seprti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, di waktu sebelumnya, Femo yang terjerat kasus narkoba harus menjalani hukuman selama 10 bulan di LP Kelas II B Klaten.
Selama menjalani masa hukuman itu, Femo berteman baik dengan Jujuk Hariyanto, 37, warga asli Semarang Utara, Kota Semarang. Di hadapan Femo, Jujuk dianggap sebagai seorang kakak yang baik.
“Kami memperoleh info dari LP, Rabu [13/5/2020] pukul 10.30 WIB. Lalu, kami menangkap Femo di Kulonprogo, Rabu pukul 23.30 WIB. Sehari berselang, kami juga menetapkan Jujuk yang masih berstatus sebagai narapidana itu sebagai tersangka narkoba,” kata Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (20/5/2020).
Pelaku Penjual Ayam
Baca Juga: Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
Ulah Femo berawal dari permintaan Jujuk. Menjelang Femo memperoleh asimilasi beberapa waktu lalu, dia memperoleh pesan dari Jujuk agar mengirimkan paket sabu-sabu dan inex.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara