SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terkahir dinilai masih tidak adil dan merata, bahkan banyak ditemukan data ganda. Salah satunya seperti yang terjadi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, beberapa warga diketahui menerima bantuan ganda.
Seperti diakui Warga Jagalan, Tri (53) yang mengakui selama pandemi Covid-19 telah menerima dua kali bantuan paket sembako, yakni dari Pemkot Solo dan juga bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat.
”Iya, kemarin dapat sembako dua kali. Terus sekarang dapat lagi yang ini,” ucapnya kepada Suara.com, saat ditemui saat pencairan BST di Kelurahan Jagalan yang dihadiri Menteri Sosial Juliani Batubara pada Kamis (21/5/2020).
Pria yang setiap harinya berjualan barang bekas tersebut mengaku tak mengetahui, jika hal tersebut tidak diperbolehkan. Dia hanya diberitahu pengurus RT agar datang ke kelurahan untuk mengambil bantuan.
Selama ini semua pendataan dilakukan oleh pengurus RT. Lagi pula selama ini RT juga tak mempersoalkan saat ada warganya yang mendapat bantuan beberapa kali.
”Dari RT nggak masalah,” ucapnya.
Serupa dengan Tri, warga Jagalan lain bernama Ayu (35) juga mengaku menerima bantuan serupa pada April dan Mei. Dia mendapat bantuan sembako dari Pemkot Solo. Lalu kemarin, dia juga mendapatkan undangan dari RT untuk datang ke kelurahan.
”Undangannya datang kemarin,” ucapnya.
Ayu mengakui, ada beberapa tetangganya yang menerima bantuan lebih dari sekali. Namun, dirinya tidak tahu detail siapa saja yang mendapat bantuan dan kriterianya seperti apa.
Baca Juga: Kiai Borong 300 Ton Beras untuk Orang Miskin Tak Dapat Bansos Corona
”Nggak tahu siapa saja yang dapat. Kami cuma disuruh ambil bantuan ke sini, ya kami datang,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Jagalan Nanang Heri Triwibowo mengakui, ada beberapa data ganda pada bantuan sosial tunai yang diterima di wilayahnya.
Awalnya, dia mengemukakan, ada 713 warga Jagalan yang mendapatkan BST ini. Namun setelah diverifikasi, tinggal 636 warga yang menerima BST.
”Kriterianya yakni yang kena pemutusan hubungan kerja, atau yang tidak dapat BPNT atau yang kena PKH,” ucapnya.
Ada 77 warga yang kami coret. Warga yang dicoret ini yakni mereka yang sudah mendapatkan bantuan atau yang tidak memenuhi kriteria.
”Macam-macam yang kami coret, ada yang PNS, ada pula yang pensiunan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Di Tempat Lain Warga Rebutan Bantuan, Nenek 80 Tahun Ini Malah Balikin BLT
-
Pemprov DKI Tambah Penerima Bansos Tahap Dua Jadi 1,147 Juta KK
-
Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain
-
Warga Pakai Dana Bansos untuk Beli Baju, Ridwan Kamil: Padahal untuk Makan
-
JK Sebut Warga Terdampak Corona Lebih Baik Diberi BLT, Begini Kata Ekonom
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan