SuaraJawaTengah.id - Penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terkahir dinilai masih tidak adil dan merata, bahkan banyak ditemukan data ganda. Salah satunya seperti yang terjadi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, beberapa warga diketahui menerima bantuan ganda.
Seperti diakui Warga Jagalan, Tri (53) yang mengakui selama pandemi Covid-19 telah menerima dua kali bantuan paket sembako, yakni dari Pemkot Solo dan juga bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat.
”Iya, kemarin dapat sembako dua kali. Terus sekarang dapat lagi yang ini,” ucapnya kepada Suara.com, saat ditemui saat pencairan BST di Kelurahan Jagalan yang dihadiri Menteri Sosial Juliani Batubara pada Kamis (21/5/2020).
Pria yang setiap harinya berjualan barang bekas tersebut mengaku tak mengetahui, jika hal tersebut tidak diperbolehkan. Dia hanya diberitahu pengurus RT agar datang ke kelurahan untuk mengambil bantuan.
Selama ini semua pendataan dilakukan oleh pengurus RT. Lagi pula selama ini RT juga tak mempersoalkan saat ada warganya yang mendapat bantuan beberapa kali.
”Dari RT nggak masalah,” ucapnya.
Serupa dengan Tri, warga Jagalan lain bernama Ayu (35) juga mengaku menerima bantuan serupa pada April dan Mei. Dia mendapat bantuan sembako dari Pemkot Solo. Lalu kemarin, dia juga mendapatkan undangan dari RT untuk datang ke kelurahan.
”Undangannya datang kemarin,” ucapnya.
Ayu mengakui, ada beberapa tetangganya yang menerima bantuan lebih dari sekali. Namun, dirinya tidak tahu detail siapa saja yang mendapat bantuan dan kriterianya seperti apa.
Baca Juga: Kiai Borong 300 Ton Beras untuk Orang Miskin Tak Dapat Bansos Corona
”Nggak tahu siapa saja yang dapat. Kami cuma disuruh ambil bantuan ke sini, ya kami datang,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Jagalan Nanang Heri Triwibowo mengakui, ada beberapa data ganda pada bantuan sosial tunai yang diterima di wilayahnya.
Awalnya, dia mengemukakan, ada 713 warga Jagalan yang mendapatkan BST ini. Namun setelah diverifikasi, tinggal 636 warga yang menerima BST.
”Kriterianya yakni yang kena pemutusan hubungan kerja, atau yang tidak dapat BPNT atau yang kena PKH,” ucapnya.
Ada 77 warga yang kami coret. Warga yang dicoret ini yakni mereka yang sudah mendapatkan bantuan atau yang tidak memenuhi kriteria.
”Macam-macam yang kami coret, ada yang PNS, ada pula yang pensiunan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Di Tempat Lain Warga Rebutan Bantuan, Nenek 80 Tahun Ini Malah Balikin BLT
-
Pemprov DKI Tambah Penerima Bansos Tahap Dua Jadi 1,147 Juta KK
-
Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain
-
Warga Pakai Dana Bansos untuk Beli Baju, Ridwan Kamil: Padahal untuk Makan
-
JK Sebut Warga Terdampak Corona Lebih Baik Diberi BLT, Begini Kata Ekonom
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Beli Samsung Galaxy S26 Series Lebih Hemat, BRI Tawarkan Diskon hingga Rp2 Juta
-
5 Cara Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman dengan Program Mudik Motor Gratis
-
5 Nasihat Buya Yahya tentang Malam Nuzulul Qur'an 2026: Saatnya Menghadirkan Al-Qur'an dalam Diri
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi