SuaraJawaTengah.id - Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) tidak menggelar sholat Idul Fitri. Baik untuk umum maupun internal pengurus Masjid Agung Jawa Tengah.
Sekitar 30.000 umat Islam yang selama ini memadati Sholat Id di MAJT diharapkan bisa memahami. Sekaligus disarankan untuk melaksanakan Sholat Id di rumah masing-masing secara berjemaah, yang nantinya menjadi pengalaman langka karena baru pertama kali terjadi dalam sejarah dunia.
"Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan hari ini (21/5), sebagai ketaatan atas Fatwa MUI Pusat, Tausiyah Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Tausiyah MUI Jateng hingga realitas kondisi di Jateng angka penyakit virus corona (COVID-19) masih tinggi dan masih masuk kategori zona merah," kata Ketua Panitia Pengelola (PP) MAJT Kiai Noor Achmad MA didampingi Sekretaris Kiai Muhyiddin di Semarang, Kamis (21/5/2020).
Keputusan yang dilakukan MAJT yang merupakan masjid besar bereputasi internasional ini, kata dia, yang terbaik untuk kemaslahatan umat sekaligus ikhtiar untuk mencegah meluasnya COVID-19.
"Berdasarkan komunikasi dengan Masjid Agung Semarang dan Masjid Baiturrahman Jateng, keduanya juga sepakat tidak menyelenggarakan Sholat Id. Mudah-mudahan masjid se-Jateng juga mengikutinya karena sudah ada contoh tiga masjid tersebut," ujarnya.
Noor Achmad yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI ini Pusat menyampaikan, Wantim MUI Pusat juga mengeluarkan tausiyah terkait Sholat Id tertanggal 20 Mei 2020 yang ditandatangani Ketua Prof Dr HM Din Syamsuddin MA dan Sekretaris Prof Dr KH Noor Achmad MA.
Tausiyah berisi imbauan kepada umat Islam agar menyongsong Idul Fitri dengan penuh syukur dan gembira karena dapat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan dengan baik di tengah keprihatinan sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Masyarakat juga diminta menaati Fatwa MUI Nomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 dan pandangan para ahli kesehatan, terutama untuk memelihara diri dari bahaya wabah corona dengan cara menjaga jarak sehat secara fisik," ujarnya.
Bagi umat Islam yang berada di kawasan persebaran corona terkendali atau zona hijau dapat menunaikan Sholat Idul Fitri seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sedangkan yang persebaran corona tidak terkendali atau zona merah agar dilaksanakan di rumah secara berjamaah bersama keluarga.
Baca Juga: Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah
Penentuan zona terkendali atau tidak terkendali diputuskan melalui musyawarah antara pemerintah beserta MUI atau ormas-ormas Islam.
Umat Islam juga diserukan agar di penghujung Ramadhan semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial dengan menyegerakan zakat fitrah, infak, dan sedekah, serta zakat mal kepada mustahiq, terutama yang terkena terdampak wabah corona secara ekonomi.
Selain itu, juga dianjurkan menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid dari rumah masing-masing dan dari masjid-masjid tanpa jamaah serta melaksanakan silaturahim Idul Fitri secara virtual dengan tetap menghayati makna Idul Fitri sebagai hari raya kesucian, kekuatan, dan kemenangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City