Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:05 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]

Kasus Perzinaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain SW enam tersangka lainnya adalah TM, AP, SN, SLO, TN dan YN.

Ketujuh tersangka diduga mengeroyok Kades Karangtengah Bambang Daryono setelah mendapati korban berada di rumah Anisa, pada 26 Maret tengah malam lalu.

Awalnya, SW memergoki Bambang berada di rumah istrinya. Atas hal itu, SW melapor sang Kades ke polisi atas dugaan kasus perzinaan.

Baca Juga: 3 Tersangka TPPO di Kapal China Janjikan ABK Indonesia Bergaji Layak

Kemudian Bambang pun melapor ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan. Dia mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan memar di sebagian besar tubuhnya.

Sementara itu, Bupati Wonogiri telah memberhentikan sementara Bambang Daryono sebagai kades. Bambang dinilai melanggar aturan dan tak bisa menjalankan kewajiban dengan baik.

Load More