SuaraJawaTengah.id - Polres Wonogiri, Jawa Tengah menetapkan tujuh warga Dusun Manggis, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Kepala Desa (Kades) Karangtengah Bambang Daryono.
Dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com—Kamis (21/5/2020), meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketujuh warga itu tak ditahan. Hal itu karena alasan tertentu.
Kasatreskrim Polisi Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang pada, Kamis (21/5/2020), menyatakan bahwa penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh warga sebagai tersangka.
Bukti-bukti itu meliputi keterangan saksi, hasil visum atas luka-luka yang dialami Bambang, dan sejumlah barang bukti yang digunakan saat pengeroyokan terjadi.
Baca Juga: 3 Tersangka TPPO di Kapal China Janjikan ABK Indonesia Bergaji Layak
Polisi juga memiliki bukti pendukung, seperti foto dan video yang merekam terjadinya peristiwa.
Selain itu para tersangka pun mengakui menganiaya Bambang secara bersama-sama.
Setelah ditanya lebih lanjut, Ghala membeberkan sedikit informasi terkait salah satu tersangka pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri tersebut.
Salah satu tersangka berinisial SW, adalah pelapor kasus dugaan perzinaan antara istrinya, Anisa, Kades Karangtengah Bambang Daryono.
Bambang dan Anisa telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka tak ditahan.
Baca Juga: Selama Pandemi, Polisi Tetapkan 107 Tersangka Hoaks Corona
"Berkas perkara tak lama lagi kami limpahkan ke kejaksaan (pelimpahan tahap satu)," kata Ghala mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain SW enam tersangka lainnya adalah TM, AP, SN, SLO, TN dan YN.
Ketujuh tersangka diduga mengeroyok Kades Karangtengah Bambang Daryono setelah mendapati korban berada di rumah Anisa, pada 26 Maret tengah malam lalu.
Awalnya, SW memergoki Bambang berada di rumah istrinya. Atas hal itu, SW melapor sang Kades ke polisi atas dugaan kasus perzinaan.
Kemudian Bambang pun melapor ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan. Dia mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan memar di sebagian besar tubuhnya.
Sementara itu, Bupati Wonogiri telah memberhentikan sementara Bambang Daryono sebagai kades. Bambang dinilai melanggar aturan dan tak bisa menjalankan kewajiban dengan baik.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Heboh! Jefri Nichol Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Senopati
-
Seorang Polisi Polda Metro Jaya Dikeroyok Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba Di Kampung Ambon
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri