SuaraJawaTengah.id - Kapolsek di Rembang berinisal YS yang menabrak rumah warga dan menyebabkan dua orang meninggal resmi ditahan.
Penahanan terhadap YS dilakukan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kendati demikian, Polda Jateng belum secara tegas menetapkan status tersangka kepada YS. Dia diduga sedang mabuk saat menyetir mobil hingga terjadi kecelakaan yang merenggut dua nyawa.
“Iya, sudah diamankan di Mapolda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna seperti dilaporkan Solopos.com--jarigan Suara.com, kemarin.
Iskandar mengatakan kasus kecelakaan di Rembang yang dialami Kapolsek S itu saat ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Rembang.
Sementara pelaku, S, sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng. Pemeriksaan juga akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
“Proses pemeriksaan akan kita lakukan sesuai prosedur. Karena ini menyangkut anggota Polri, pemeriksaan juga akan melibatkan Propam Polda Jateng. Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” tegas Iskandar.
Kronologi
Iskandar mengatakan kecelakaan yang melibatkan Iptu YS itu terjadi di Desa Bangunrejo, Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Bukan Cangkul, Kuburan Jenazah Corona di Tegal Alur Digali Pakai Ekskavator
Dari pengakuan YS, ia mengalami kecelakaan saat hendak berangkat bertugas dari rumahnya menuju polsek. Namun, di tengah perjalanan ia melihat seseorang berada di tengah jalan.
Karena ingin menghindari orang yang berada di tengah jalan itu, YS membanting setir mobilnya. Tak disangka, mobil yang dikendarai YS justru menabrak halaman rumah yang terdapat dua orang. Yakni satu balita perempuan berusia 3 tahun dan seorang nenek-nenek berusia 55 tahun.
Balita berusia 3 tahun itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, neneknya sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, tercium bau alkohol dari arah Kapolsek di Rembang setelah kecelakaan.
Meski demikian, Iskandar mengaku masih mendalami keterangan dari saksi tersebut. Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.
“Untuk bau alkohol, kami masih pendalaman dulu. Kami perlu pembuktian juga. Tidak bisa kami katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kami juga akan melakukan itu,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rumahnya Ditabrak Kapolsek Diduga Lagi Mabuk, Nenek dan Cucunya Tewas
-
Mahfud MD: Jangan Takut, Korban Kecelakaan 9 Kali Lebih Banyak dari Corona
-
Mobil Rombongan Lamaran Nikah Terbalik, Sopir Pingsan, 6 Orang Luka-luka
-
Eggi Sudjana Kecelakaan, Polisi: Tak Terindikasi Narkoba atau Alkohol
-
Tabrak Pembatas Jalan, Telapak Kaki Eggi Sudjana Patah, Pelipis Robek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Polda Jateng Siapkan Paradigma Baru Pola Pengaman Natal dan Tahun Baru
-
Transaksi Nataru Aman, BRI Perkuat Layanan Digital dan AgenBRILink
-
Fundamental Solid Dorong Kapitalisasi Pasar BRI Terus Tumbuh Dua Dekade
-
7 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Jadi Mobil Harian
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng