SuaraJawaTengah.id - Kapolsek di Rembang berinisal YS yang menabrak rumah warga dan menyebabkan dua orang meninggal resmi ditahan.
Penahanan terhadap YS dilakukan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kendati demikian, Polda Jateng belum secara tegas menetapkan status tersangka kepada YS. Dia diduga sedang mabuk saat menyetir mobil hingga terjadi kecelakaan yang merenggut dua nyawa.
“Iya, sudah diamankan di Mapolda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna seperti dilaporkan Solopos.com--jarigan Suara.com, kemarin.
Iskandar mengatakan kasus kecelakaan di Rembang yang dialami Kapolsek S itu saat ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Rembang.
Sementara pelaku, S, sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng. Pemeriksaan juga akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
“Proses pemeriksaan akan kita lakukan sesuai prosedur. Karena ini menyangkut anggota Polri, pemeriksaan juga akan melibatkan Propam Polda Jateng. Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” tegas Iskandar.
Kronologi
Iskandar mengatakan kecelakaan yang melibatkan Iptu YS itu terjadi di Desa Bangunrejo, Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Bukan Cangkul, Kuburan Jenazah Corona di Tegal Alur Digali Pakai Ekskavator
Dari pengakuan YS, ia mengalami kecelakaan saat hendak berangkat bertugas dari rumahnya menuju polsek. Namun, di tengah perjalanan ia melihat seseorang berada di tengah jalan.
Karena ingin menghindari orang yang berada di tengah jalan itu, YS membanting setir mobilnya. Tak disangka, mobil yang dikendarai YS justru menabrak halaman rumah yang terdapat dua orang. Yakni satu balita perempuan berusia 3 tahun dan seorang nenek-nenek berusia 55 tahun.
Balita berusia 3 tahun itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, neneknya sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, tercium bau alkohol dari arah Kapolsek di Rembang setelah kecelakaan.
Meski demikian, Iskandar mengaku masih mendalami keterangan dari saksi tersebut. Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.
“Untuk bau alkohol, kami masih pendalaman dulu. Kami perlu pembuktian juga. Tidak bisa kami katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kami juga akan melakukan itu,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rumahnya Ditabrak Kapolsek Diduga Lagi Mabuk, Nenek dan Cucunya Tewas
-
Mahfud MD: Jangan Takut, Korban Kecelakaan 9 Kali Lebih Banyak dari Corona
-
Mobil Rombongan Lamaran Nikah Terbalik, Sopir Pingsan, 6 Orang Luka-luka
-
Eggi Sudjana Kecelakaan, Polisi: Tak Terindikasi Narkoba atau Alkohol
-
Tabrak Pembatas Jalan, Telapak Kaki Eggi Sudjana Patah, Pelipis Robek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan