SuaraJawaTengah.id - Kapolsek di Rembang berinisal YS yang menabrak rumah warga dan menyebabkan dua orang meninggal resmi ditahan.
Penahanan terhadap YS dilakukan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kendati demikian, Polda Jateng belum secara tegas menetapkan status tersangka kepada YS. Dia diduga sedang mabuk saat menyetir mobil hingga terjadi kecelakaan yang merenggut dua nyawa.
“Iya, sudah diamankan di Mapolda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna seperti dilaporkan Solopos.com--jarigan Suara.com, kemarin.
Iskandar mengatakan kasus kecelakaan di Rembang yang dialami Kapolsek S itu saat ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Rembang.
Sementara pelaku, S, sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng. Pemeriksaan juga akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
“Proses pemeriksaan akan kita lakukan sesuai prosedur. Karena ini menyangkut anggota Polri, pemeriksaan juga akan melibatkan Propam Polda Jateng. Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” tegas Iskandar.
Kronologi
Iskandar mengatakan kecelakaan yang melibatkan Iptu YS itu terjadi di Desa Bangunrejo, Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Bukan Cangkul, Kuburan Jenazah Corona di Tegal Alur Digali Pakai Ekskavator
Dari pengakuan YS, ia mengalami kecelakaan saat hendak berangkat bertugas dari rumahnya menuju polsek. Namun, di tengah perjalanan ia melihat seseorang berada di tengah jalan.
Karena ingin menghindari orang yang berada di tengah jalan itu, YS membanting setir mobilnya. Tak disangka, mobil yang dikendarai YS justru menabrak halaman rumah yang terdapat dua orang. Yakni satu balita perempuan berusia 3 tahun dan seorang nenek-nenek berusia 55 tahun.
Balita berusia 3 tahun itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, neneknya sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, tercium bau alkohol dari arah Kapolsek di Rembang setelah kecelakaan.
Meski demikian, Iskandar mengaku masih mendalami keterangan dari saksi tersebut. Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.
“Untuk bau alkohol, kami masih pendalaman dulu. Kami perlu pembuktian juga. Tidak bisa kami katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kami juga akan melakukan itu,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rumahnya Ditabrak Kapolsek Diduga Lagi Mabuk, Nenek dan Cucunya Tewas
-
Mahfud MD: Jangan Takut, Korban Kecelakaan 9 Kali Lebih Banyak dari Corona
-
Mobil Rombongan Lamaran Nikah Terbalik, Sopir Pingsan, 6 Orang Luka-luka
-
Eggi Sudjana Kecelakaan, Polisi: Tak Terindikasi Narkoba atau Alkohol
-
Tabrak Pembatas Jalan, Telapak Kaki Eggi Sudjana Patah, Pelipis Robek
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah