SuaraJawaTengah.id - Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memperpanjang masa pembatasan perjalanan orang sampai 7 Juni pekan depan. Sebelumnya, pembatasan perjalanan orang pada masa pendemi Covid-19 itu ditetapkan hingga 1 Juni 2020.
Namun, keputusan itu diubah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Persebaran Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengaku perpanjangan pembatasan perjalanan itu dilakukan guna mendukung aturan pemerintah untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
“Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diimbau memenuhi kriteria pengecualian pembatasan orang. Selain itu, penumpang diminta melengkapi persyaratan sesuai aturan yang tercantum dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.5/2020,” jelas Hardi dalam pernyataan persnya, Senin (1/6/2020).
Selain ketentuan tersebut, jika pada daerah tujuan mempersyaratkan hasil tes swab PCR dan persyaratan lain, maka calon penumpang wajib memenuhi.
Dalam memberikan pelayanan kepada penumpang selama masa pembatasan perjalanan, manajemen Bandara Ahmad Yani Semarang bekerja sama dengan TNI, Polri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang dan Jateng, serta dengan pihak maskapai.
Dengan kerja sama itu diharapkan penumpang yang melakukan perjalanan terseleksi dengan baik dan bisa memutus rantai persebaran virus corona.
“Kami berharap dengan kebijakan ini masyarakat yang akan keluar masuk suatu daerah melalui jalur udara dapat terseleksi dan mempercepat penanganan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuhnya.
Sementara itu, selama Mei 2020 Bandara Ahmad Yani Semarang telah melayani 124 pergerakan pesawat. Sedangkan jumlah penumpang mencapai 2.329 orang dan 146.517 kg kargo, baik domestik maupun mancanegara.
Baca Juga: BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang