SuaraJawaTengah.id - Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memperpanjang masa pembatasan perjalanan orang sampai 7 Juni pekan depan. Sebelumnya, pembatasan perjalanan orang pada masa pendemi Covid-19 itu ditetapkan hingga 1 Juni 2020.
Namun, keputusan itu diubah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Persebaran Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengaku perpanjangan pembatasan perjalanan itu dilakukan guna mendukung aturan pemerintah untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
“Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diimbau memenuhi kriteria pengecualian pembatasan orang. Selain itu, penumpang diminta melengkapi persyaratan sesuai aturan yang tercantum dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.5/2020,” jelas Hardi dalam pernyataan persnya, Senin (1/6/2020).
Selain ketentuan tersebut, jika pada daerah tujuan mempersyaratkan hasil tes swab PCR dan persyaratan lain, maka calon penumpang wajib memenuhi.
Dalam memberikan pelayanan kepada penumpang selama masa pembatasan perjalanan, manajemen Bandara Ahmad Yani Semarang bekerja sama dengan TNI, Polri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang dan Jateng, serta dengan pihak maskapai.
Dengan kerja sama itu diharapkan penumpang yang melakukan perjalanan terseleksi dengan baik dan bisa memutus rantai persebaran virus corona.
“Kami berharap dengan kebijakan ini masyarakat yang akan keluar masuk suatu daerah melalui jalur udara dapat terseleksi dan mempercepat penanganan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuhnya.
Sementara itu, selama Mei 2020 Bandara Ahmad Yani Semarang telah melayani 124 pergerakan pesawat. Sedangkan jumlah penumpang mencapai 2.329 orang dan 146.517 kg kargo, baik domestik maupun mancanegara.
Baca Juga: BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga