SuaraJawaTengah.id - Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memperpanjang masa pembatasan perjalanan orang sampai 7 Juni pekan depan. Sebelumnya, pembatasan perjalanan orang pada masa pendemi Covid-19 itu ditetapkan hingga 1 Juni 2020.
Namun, keputusan itu diubah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Persebaran Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengaku perpanjangan pembatasan perjalanan itu dilakukan guna mendukung aturan pemerintah untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
“Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diimbau memenuhi kriteria pengecualian pembatasan orang. Selain itu, penumpang diminta melengkapi persyaratan sesuai aturan yang tercantum dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.5/2020,” jelas Hardi dalam pernyataan persnya, Senin (1/6/2020).
Selain ketentuan tersebut, jika pada daerah tujuan mempersyaratkan hasil tes swab PCR dan persyaratan lain, maka calon penumpang wajib memenuhi.
Dalam memberikan pelayanan kepada penumpang selama masa pembatasan perjalanan, manajemen Bandara Ahmad Yani Semarang bekerja sama dengan TNI, Polri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang dan Jateng, serta dengan pihak maskapai.
Dengan kerja sama itu diharapkan penumpang yang melakukan perjalanan terseleksi dengan baik dan bisa memutus rantai persebaran virus corona.
“Kami berharap dengan kebijakan ini masyarakat yang akan keluar masuk suatu daerah melalui jalur udara dapat terseleksi dan mempercepat penanganan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuhnya.
Sementara itu, selama Mei 2020 Bandara Ahmad Yani Semarang telah melayani 124 pergerakan pesawat. Sedangkan jumlah penumpang mencapai 2.329 orang dan 146.517 kg kargo, baik domestik maupun mancanegara.
Baca Juga: BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Jateng Disebut 'Minimarket Bencana', Ahmad Luthfi Minta Relawan Bergerak Cepat!
-
BRI Tekankan Pentingnya Financial Discipline Bagi Generasi Muda
-
Tak Lagi Didominasi Tim Unggulan, Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2026
-
Mesin Bermasalah di Udara, Pilot Sky Ranger Terpaksa Mendarat di Sawah Blora hingga Pesawat Terbakar
-
Bukan Sekadar Pindah Markas, Ini Alasan Java United Dibawa ke Semarang