SuaraJawaTengah.id - Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memperpanjang masa pembatasan perjalanan orang sampai 7 Juni pekan depan. Sebelumnya, pembatasan perjalanan orang pada masa pendemi Covid-19 itu ditetapkan hingga 1 Juni 2020.
Namun, keputusan itu diubah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116/2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Persebaran Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, mengaku perpanjangan pembatasan perjalanan itu dilakukan guna mendukung aturan pemerintah untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
“Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diimbau memenuhi kriteria pengecualian pembatasan orang. Selain itu, penumpang diminta melengkapi persyaratan sesuai aturan yang tercantum dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.5/2020,” jelas Hardi dalam pernyataan persnya, Senin (1/6/2020).
Selain ketentuan tersebut, jika pada daerah tujuan mempersyaratkan hasil tes swab PCR dan persyaratan lain, maka calon penumpang wajib memenuhi.
Dalam memberikan pelayanan kepada penumpang selama masa pembatasan perjalanan, manajemen Bandara Ahmad Yani Semarang bekerja sama dengan TNI, Polri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Semarang dan Jateng, serta dengan pihak maskapai.
Dengan kerja sama itu diharapkan penumpang yang melakukan perjalanan terseleksi dengan baik dan bisa memutus rantai persebaran virus corona.
“Kami berharap dengan kebijakan ini masyarakat yang akan keluar masuk suatu daerah melalui jalur udara dapat terseleksi dan mempercepat penanganan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuhnya.
Sementara itu, selama Mei 2020 Bandara Ahmad Yani Semarang telah melayani 124 pergerakan pesawat. Sedangkan jumlah penumpang mencapai 2.329 orang dan 146.517 kg kargo, baik domestik maupun mancanegara.
Baca Juga: BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
Era Baru Internet Semarang: Indosat Hadirkan Jaringan 5G dengan Teknologi AI
-
Ratusan PWNU-PCNU Kompak Ikuti Kiai Sepuh, Posisi Gus Yahya Menguat
-
AgenBRILink dan Kanal Digital Jadi Penggerak Inklusi Keuangan di Usia 130 Tahun BRI
-
10 Rekomendasi Hidden Gem Semarang, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
-
5 Fakta Penemuan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati