SuaraJawaTengah.id - Kawasan wisata Baturraden di Purwokerto, Jawa Tengah akan dibuka lagi. Nantinya pengunjung harus menerapkan standar aturan new normal wabah virus corona.
Wisata Baturraden ditutup sejak 16 Maret 2020. Kawasan Baturraden menjadi lokasi favorit kunjungan wisatawan domestik yang mencapai puluhan ribu dalam satu hari. Berbeda dengan tahun ini, yang sama sekali tidak ada pengunjung akibat penutupan.
"Pertama yang kita siapkan adalah sisi pekerjanya dul untuk melayani wisatawan yang akan berkunjung ke sini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Asis Kusumandani saat ditemui di kawasan wisata Baturraden, Rabu (3/6/2020).
Para wisatawan yang datang ke Baturraden diwajibkan menggunakan masker, jika tidak maka tidak diperbolehkan masuk. Selain itu pihak pengelola juga menyiapkan sistem pembayaran non tunai.
"Tujuannya agar mengurangi sentuhan dengan uang cash. Karena kita tahu sendiri uang cash tidak tahu bersih atau tidaknya. Jadi kita siapkan tempat penukaran di lokasi. Semoga sih, yang pada kesini sudah dalam membawa kartu pembayaran non tunai. Itu juga salah satu syarat bisa masuk ke lokasi wisata," ujarnya.
Untuk jumlah kunjungan wisata sendiri akan dibatasi, jika dalam waktu liburan hari biasa bisa mencapai sepuluh ribu, namun untuk kali ini hanya menampung 50 persennya untuk menghindari kerumunan di dalam lokasi wisata. Semua harus menyesuaikan Standar Operasional Prosedur yang baru.
"Misalkan saja di Baturraden, nanti akan kita buat sesuai SOP. Di jalur antrian, hanya perwakilan. Sebelum masuk di ukur suhu, cuci tangan. Pedagang yang berjualan juga kita atur jaraknya. Untuk yang makanan, sudah kita wajibkan agar selalu menjaga kebersihan," jelasnya.
Ia memperkirakan tidak lama lagi lokasi wisata akan dibuka melihat data jumlah kondisi pasien positif di Kabupaten Banyumas yang sudah mengalami tren penurunan. Namun pihaknya harus merapatkan dengan Bupati dan jajaran dinas lainnya.
"Kita lihat kondisi pasien positif di Banyumas sudah mulai turun. Tidak lama lagi mungkin tempat ibadah juga akan dibuka karena sudah dirapatkan. Kita tinggal tunggu keputusan lokasi wisata. Yang jelas kita sudah mulai membersihkan lokasi wisata. Lalu petugas juga sudah kita briefing tata cara kunjungan wisata," lanjutnya.
Baca Juga: Pantai di Jakarta Akan Dibuka, Pemprov: Risiko Penularan Corona Lebih Kecil
Asis menegaskan, nantinya, pada saat buka tempat wisata harus ada ijin Bupati. Ia mengaku tidak mengejar PAD dahulu. Namun keselamatan pengunjung yang utama.
"Nanti harus ada surat pernyataan dengan pengelola, intinya bertanggungjawab atas kesanggupan protokol kesehatan. Intinya jangan sampai wisata jadi klaster baru," pungkasnya.
Hingga saat ini jumlah pekerja yang bekerja di kawasan wisata Baturraden sekitar 100 orang. Selama massa penutupan mereka hanya melakukan perawatan agar kawasan wisata tidak kumuh dan tetap terawat.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta