SuaraJawaTengah.id - Libur Lebaran telah usai, kini perantau yang berada di kampung halaman berbondong-bondong ke tempat mereka kembali mengadu nasib. Namun kondisi Pandemi Covid-19 mengharuskan warga yang akan kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) wajib membekali diri dengan surat izin keluar masuk (SIKM).
Meski ada ketentuan tersebut, masih ada warga yang nekat masuk wilayah Jabodetabek tanpa bekal SIKM.
Seperti yang dilakukan Arya (30) Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Dia nekat kembali ke perantauannya di Tangerang, Provinsi Banten tanpa membawa surat apapun. Arya mengaku kembali balik ke perantauannya pada Minggu (31/5/2020) pukul 20.00 WIB.
Dia bersama tiga temannya, balik ke perantuan menggunakan mobil tanpa membawa surat apapun. Dari Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dia memulai perjalanan dengan melintasi tol.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Pengecualian Aturan SIKM pada Tiga Pekerjaan Ini
Kemudian, pada Senin (1/6/2020), pukul 04.00 WIB, Arya sudah sampai di Gerbang Tol Karawang Barat dan kendaraan diarahkan keluar dari jalan tol.
"Saat itu saya sempat khawatir, karena hanya nekat saja tidak membawa surat apapun. Sudah sampai Karawang kalau mau balik ke Wonogiri tanggung," katanyaa saat dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (6/6/2020).
Lantaran jalan protokol bagian utara ditutup, ia dan temannya memutuskan mencari jalan alternatif melintasi kawasan perkampungan. Arya mengaku hanya mengandalkan petunjuk Google Maps untuk melihat jalur yang ditutup.
Setelah lebih dari dua jam mencari jalan alternatif, akhirnya tiga perantau dari Wonogiri itu bisa kembali ke tol melalui pintu Tol Cibitung, Bekasi.
Jika melalui tol, Gerbang Tol Karawang Barat menuju Gerbang Tol Cibitung dapat ditempuh kurang dari 30 menit. Setelah masuk tol, perjalanan tiga perantau dari Wonogiri itu lancar sampai ke Karawaci. Di sekitar kawasan Jakarta ada pengecekan penggunaan masker oleh petugas, tetapi hanya sekali.
Baca Juga: Tak Punya SIKM Jakarta, 26 Ribu Kendaraan Diusir
Arya mengaku kembali ke perantauan karena alasan ekonomi dan tanggung jawab pekerjaan. Jika tidak segera bekerja, dia bisa kehilangan pekerjaan. Meskipun Tangerang masih menerapkan PSBB, konidisi di sana sudah seperti biasa.
Berita Terkait
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Urbanisasi Pasca Lebaran: Jakarta Antara Momok dan Kota Impian
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan
-
Makam Keramat di Tengah Taman Hiburan Terbengkalai: Kisah Mistis Wonderia Semarang
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah