Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 07 Juni 2020 | 13:25 WIB
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Libur Lebaran telah usai, kini perantau yang berada di kampung halaman berbondong-bondong ke tempat mereka kembali mengadu nasib. Namun kondisi Pandemi Covid-19 mengharuskan warga yang akan kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) wajib membekali diri dengan surat izin keluar masuk (SIKM).

Meski ada ketentuan tersebut, masih ada warga yang nekat masuk wilayah Jabodetabek tanpa bekal SIKM.

Seperti yang dilakukan Arya (30) Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Dia nekat kembali ke perantauannya di Tangerang, Provinsi Banten tanpa membawa surat apapun. Arya mengaku kembali balik ke perantauannya pada Minggu (31/5/2020) pukul 20.00 WIB.

Dia bersama tiga temannya, balik ke perantuan menggunakan mobil tanpa membawa surat apapun. Dari Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dia memulai perjalanan dengan melintasi tol.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Pengecualian Aturan SIKM pada Tiga Pekerjaan Ini

Kemudian, pada Senin (1/6/2020), pukul 04.00 WIB, Arya sudah sampai di Gerbang Tol Karawang Barat dan kendaraan diarahkan keluar dari jalan tol.

"Saat itu saya sempat khawatir, karena hanya nekat saja tidak membawa surat apapun. Sudah sampai Karawang kalau mau balik ke Wonogiri tanggung," katanyaa saat dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (6/6/2020).

Lantaran jalan protokol bagian utara ditutup, ia dan temannya memutuskan mencari jalan alternatif melintasi kawasan perkampungan. Arya mengaku hanya mengandalkan petunjuk Google Maps untuk melihat jalur yang ditutup.

Setelah lebih dari dua jam mencari jalan alternatif, akhirnya tiga perantau dari Wonogiri itu bisa kembali ke tol melalui pintu Tol Cibitung, Bekasi.

Jika melalui tol, Gerbang Tol Karawang Barat menuju Gerbang Tol Cibitung dapat ditempuh kurang dari 30 menit. Setelah masuk tol, perjalanan tiga perantau dari Wonogiri itu lancar sampai ke Karawaci. Di sekitar kawasan Jakarta ada pengecekan penggunaan masker oleh petugas, tetapi hanya sekali.

Baca Juga: Tak Punya SIKM Jakarta, 26 Ribu Kendaraan Diusir

Arya mengaku kembali ke perantauan karena alasan ekonomi dan tanggung jawab pekerjaan. Jika tidak segera bekerja, dia bisa kehilangan pekerjaan. Meskipun Tangerang masih menerapkan PSBB, konidisi di sana sudah seperti biasa.

Load More