SuaraJawaTengah.id - Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan di Mojosongo, Jebres, Solo. Peristiwa tragis itu dialami pemuda berinisial YBS, 21, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (11/6/2020) kemarin.
Kronologi pemotor tewas tersangkut benang layangan itu bermula saat YBS mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan mengendarai motor itu dari arah selatan ke utara. Saat melintas di depan Kantor Pos Mojosongo, pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan itu tersangkut benang atau senar layangan yang melintang di tengah jalan.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan tersebut terkena benang layangan dari senar itu di bagian leher. Benang itu langsung menyayat leher YBS yang terbuka kemudian YBS terjatuh dari motor di tengah jalan.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan yang terluka di leher kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo, untuk mendapat penanganan medis. Namun, nyawa pemuda 21 tahun itu tak terselamatkan.
Benang layangan tersebut menyayat pembuluh darah dan membuat urat leher YBS putus.
Belum diketahui bagaimana benang layangan itu bisa melintang di tengah jalan Mojosongo tersebut.
Pengendara motor yang meninggal akibat lehernya tersayat benang layangan di Mojosongo, menurut informasi dari Satlantas Polresta Solo, merupakan montir bengkel di kawasan itu.
Saat kejadian, pemuda berinisial YBS tersebut tengah menjajal sepeda motor Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Belum diketahui apakah sepeda motor tersebut miliknya sendiri atau milik pelanggan bengkel tempatnya bekerja.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat
Informasi terakhir yang diperoleh Solopos.com, aparat Polresta Solo masih menyelidiki peristiwa ini. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Kombes Pol Andy Rifai, mengimbau masyarakat berhati-hati.
Masyarakat diminta tidak bermain layang-layang di jalanan umum maupun jalan perkampungan. Hal itu membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal