SuaraJawaTengah.id - Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan di Mojosongo, Jebres, Solo. Urat leher pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan itu putus.
Peristiwa tragis itu dialami pemuda berinisial YBS, 21, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (11/6/2020) kemarin. Kronologi pemotor tewas tersangkut benang layangan itu bermula saat YBS mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan mengendarai motor itu dari arah selatan ke utara. Saat melintas di depan Kantor Pos Mojosongo, pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan itu tersangkut benang atau senar layangan yang melintang di tengah jalan.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan tersebut terkena benang layangan dari senar itu di bagian leher. Benang itu langsung menyayat leher YBS yang terbuka kemudian YBS terjatuh dari motor di tengah jalan.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan yang terluka di leher kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo, untuk mendapat penanganan medis. Namun, nyawa pemuda 21 tahun itu tak terselamatkan.
Benang layangan tersebut menyayat pembuluh darah dan membuat urat leher YBS putus.
Belum diketahui bagaimana benang layangan itu bisa melintang di tengah jalan Mojosongo tersebut.
Pengendara motor yang meninggal akibat lehernya tersayat benang layangan di Mojosongo, menurut informasi dari Satlantas Polresta Solo, merupakan montir bengkel di kawasan itu.
Saat kejadian, pemuda berinisial YBS tersebut tengah menjajal sepeda motor Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Belum diketahui apakah sepeda motor tersebut miliknya sendiri atau milik pelanggan bengkel tempatnya bekerja.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Kena Benang Layangan, Polisi: Senarnya Tak Terlihat
Informasi terakhir yang diperoleh Solopos.com, aparat Polresta Solo masih menyelidiki peristiwa ini. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Kombes Pol Andy Rifai, mengimbau masyarakat berhati-hati.
Masyarakat diminta tidak bermain layang-layang di jalanan umum maupun jalan perkampungan. Hal itu membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda