SuaraJawaTengah.id - SH, wanita asal Sukodono, Sragen, Jawa Tengah terlibat cinta terlarang dengan pamannya sendiri, SK. Hubungan keduanya membuat SH hamil hingga memiliki 2 anak.
Belakangan, SH kebingungan mengurus kartu keluarga untuk anak-anaknya. Bahkan tokoh masyarakat setempat juga ikut dibuat repot dengan hal tersebut.
Dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, Kamis (18/6/2020), cerita berawal ketika SH menyusul orang tua merantau ke Pekanbaru, Riau, setelah lulus SMA.
Selama merantau, SH bertemu dengan SK, pria yang masih punya hubungan darah dengan dirinya.
Sebenarnya selisih usia keduanya cukup jauh, yakni 14 tahun. Karena hubungannya semakin dekat, si paman dan keponakan jatuh cinta.
Orang tua mereka tidak mengetahui hubungan spesial antar SH dan SK. Hingga akhirnya, sebuah “kecelakaan” terjadi.
SH hamil di luar nikah. SK yang merasa bertanggung jawab lalu menikahi wanita pujaan yang tak lain masih keponakannya sendiri.
Tokoh masyarakat di tempat asal SH, Budi berpendapat, "Kedua orang tua mereka mungkin awam terhadap ilmu agama. Meski seharusnya mereka dilarang menikah, akhirnya keduanya dinikahkan. Proses pernikahan dilangsungkan di sana (Pekanbaru)."
SK dan SH, paman dan keponakan menikah selama enam tahun. Selama itu, mereka dikaruniai dua orang anak.
Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Alasan Mama Muda Lempar Bayi ke Genting
Belakangan, paman dan keponakan ini dihantui rasa bersalah karena telah menikah padahal masih mahram.
Pernikahan paman dan keponakan dibatalkan
Mereka pun memutuskan mengakhiri pernikahan tersebut. SH lalu mengajukan gugatan cerai. Keduanya sudah menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Sragen.
Menariknya, majelis hakim tidak memutuskan kedua pasutri itu bercerai. Ia justru mengambil keputusan untuk membatalkan pernikahan itu karena dianggap tidak sah menurut ajaran Islam.
Masalah mulai ruwet ketika pihak sekolah meminta salinan kartu keluarga (KK) anak SH.
Budi selaku tokoh masyarakat bersedia membantu SH mengajukan permohonan KK ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sragen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara