Ia mengatakan, "Saat diminta menunjukkan surat perceraian, mereka tidak bisa karena putusan pengadilan pernikahan itu dibatalkan."
"Kalau dalam KK itu status ibu ditulis belum menikah, jelas tidak bisa karena sudah memiliki dua anak," imbuhnya.
Sementara jika status anak dituliskan, maka timbul pertanyaan siapa ayahnya. Tetapi jika dikatakan sudah bercerai, maka SH dan SK tidak memiliki salinan putusan cerai.
"Saya sendiri sempat kebingungan. Saya harus bolak balik ke Disdukcapil, Pengadilan, KUA, Polsek, Kecamatan selama sebulan lebih untuk mengurus KK itu," tutur Budi.
Ia mengaku ikut dibuat repot mengurus permohonan KK itu. Meskipun begitu hasilnya nihil, KK sang anak tetap tidak bisa dibuat.
"Semua dibuat pusing. Semua heran mengapa pernikahan sesama mahram itu bisa terjadi hingga menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.
Akhirnya, kedua anak SH dan SK dimasukkan dalam KK milik sang kakek.
Setelah berpisah, SK memutuskan kembali merantau ke Pekanbaru. Sementara SH menikah lagi dengan pria lain dan dikaruniai seorang anak.
Saat dimintai keterangan, Camat Sukodono, Sragen, Riyadi Guntur Rilo Subroto, membenarkan ada kasus tersebut di wilayahnya.
Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Alasan Mama Muda Lempar Bayi ke Genting
"Semua dibuat heran dengan kenyataan itu. Kok bisa masih mahrom kok menikah? Mungkin itu terjadi karena pemahaman orang tua terhadap ilmu agama masih kurang," ujar Riyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan