Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:20 WIB
Seorang bidan yang menjadi tersangka kasus pembobolan ATM wanita di Medan. (Kabarmedan.com).

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Untuk pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” kata dia.

Load More