SuaraJawaTengah.id - Sebanyak enam narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Cikeas, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Kamis (28/11/2024).
Pemindahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional, khususnya terkait narapidana dengan risiko tinggi.
Para napiter ditempatkan di fasilitas Super Maximum Security dengan pengawasan ketat. Setiap narapidana menempati satu sel individu (one man one cell) yang diawasi secara terintegrasi melalui CCTV online selama 24 jam.
Selain itu, kontrol keamanan dilakukan secara berkala oleh petugas Lapas untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
"Kami melaksanakan pengawasan sesuai SOP, baik melalui CCTV maupun kontrol langsung. Tujuannya adalah mencegah potensi bahaya serta memastikan keamanan tetap terjaga," ujar Enjat.
Pemindahan ini melibatkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kejaksaan Agung. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, menekankan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengamankan masyarakat dan negara dari potensi ancaman terorisme.
"Pemindahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional secara preventif, sekaligus mendukung revitalisasi pemasyarakatan dan program deradikalisasi," kata Kadiyono.
Selain pengamanan, para napiter juga akan menjalani program pembinaan, termasuk penguatan pemahaman ideologi Pancasila. Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam revitalisasi pemasyarakatan.
Baca Juga: Tak Ingin Eks Napiter Kembali ke Kelompok Radikal, Densus 88 Siapkan Program Rumah Transisi
Dengan penempatan di Nusakambangan yang memiliki fasilitas keamanan terbaik, pemerintah berharap dapat meminimalkan risiko gangguan keamanan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah preventif yang lebih luas untuk menangani ancaman terorisme di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng