SuaraJawaTengah.id - Sebanyak enam narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Cikeas, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Kamis (28/11/2024).
Pemindahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional, khususnya terkait narapidana dengan risiko tinggi.
Para napiter ditempatkan di fasilitas Super Maximum Security dengan pengawasan ketat. Setiap narapidana menempati satu sel individu (one man one cell) yang diawasi secara terintegrasi melalui CCTV online selama 24 jam.
Selain itu, kontrol keamanan dilakukan secara berkala oleh petugas Lapas untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
"Kami melaksanakan pengawasan sesuai SOP, baik melalui CCTV maupun kontrol langsung. Tujuannya adalah mencegah potensi bahaya serta memastikan keamanan tetap terjaga," ujar Enjat.
Pemindahan ini melibatkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta Kejaksaan Agung. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, menekankan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengamankan masyarakat dan negara dari potensi ancaman terorisme.
"Pemindahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional secara preventif, sekaligus mendukung revitalisasi pemasyarakatan dan program deradikalisasi," kata Kadiyono.
Selain pengamanan, para napiter juga akan menjalani program pembinaan, termasuk penguatan pemahaman ideologi Pancasila. Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam revitalisasi pemasyarakatan.
Baca Juga: Tak Ingin Eks Napiter Kembali ke Kelompok Radikal, Densus 88 Siapkan Program Rumah Transisi
Dengan penempatan di Nusakambangan yang memiliki fasilitas keamanan terbaik, pemerintah berharap dapat meminimalkan risiko gangguan keamanan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah preventif yang lebih luas untuk menangani ancaman terorisme di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil