
SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang diterapkan di Kota Semarang diperpanjang hingga 8 Juli 2020 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan di kantornya pada Sabtu (20/6/2020).
Meski pemberlakuan PKM diperpanjang, tetapi Wali Kota Hendrar memberikan sejumlah kelonggaran penerapannya.
“PKM kita perpanjang hingga 8 Juli 2020. PKM IV Ini memberikan sejumlah kelonggaran untuk teman-teman PKL, tempat hiburan dan destinasi wisata,” ujarnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com.
Sebelumnya PKM III Kota Semarang selesai pada 21 Juni 2020 yang dimulai sejak 8 Juni. Hingga, Sabtu (20/6/2020) penderita Covid-19 di Kota Semarang mencapai 414 orang.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Ngamuk di Pasar, Cari-cari Kepala Mangkang Semarang
Ia menerangkan beberapa poin di PKM IV ini yakni membuka tempat wisata, hiburan dan perubahan jam operasional PKL hingga pukul 22.00 WIB.
“Tapi tetap menjalankan protokol kesehatan. Pembatasan kegiatan pernikahan maksimal dari kapasitas ruang 50 persen, sebanyak-banyaknya 50 orang,” katanya.
“Perubahan tiga hal itu secara pelan-pelan bisa menjalankan kegiatannya sepanjang protokol kesehatan diterapkan,” sambungnya.
Dia menerangkan jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarnag hingga kini mencapai 443. Menurutnya angka kesembuhan pasien tersebut cukup tinggi.
“Upaya pemerintah hingga kini terus menyadarkan protokol kesehatan. Jangan menyepelekan pakai masker, nongkrong dimana-mana. Jika kita patuh protokol kesehatan insyaallah mata rantai penyebaran Covid-19 bisa ditutup,” katanya.
Baca Juga: Pakai Baju Serba Hitam, Gubernur Ganjar Ngamuk di Pasar Mangkang Semarang
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits, Cocok Dikunjungi Saat Libur Paskah
-
Eduardo Almeida Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Indonesia, Mengapa?
-
5 Tempat Wisata Eksotis di Pangandaran, Eks Menteri Susi Singgung Harta Tiket Masuk
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
Terkini
-
Jadi Garda Terdepan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Rejeki untuk Isi Dompet Digitalmu!
-
Sinergi BRI Semarang A Yani dan RS Panti Wilasa, Ambulans Baru untuk Selamatkan Lebih Banyak Nyawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Sekarang untuk Awali Hari dengan Semangat!
-
Gambaran Hari Kiamat dalam Surat Yasin Ayat 65, Tangan dan Kaki akan Menjadi Saksi Hidup Manusia