Reza Gunadha
Senin, 22 Juni 2020 | 14:23 WIB
Ilustrasi. (Suara.com/Anang Firmansyah)

Saat ini Sat Reskrim Polres Boyolali masih menunggu hasil observasi dari rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi pelaku.

"Tetap kami proses lanjut, namun kami masih menunggu hasil observasi dari RSJ [rumah sakit jiwa]. Dari RSJ observasi dulu selama 14 hari. Nanti hasilnya seperti apa, kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kasus kami SP3," kata dia.

Menurut informasi yang diterima polisi, setahun lalu pelaku juga sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Solo selama sebulan.

Pelaku kemudian dibawa pulang setelah dinyatakan sembuh. Namun sakit jiwanya kembali kambuh.

Sementara itu jenazah korban langsung dimakamkan lantaran pihak keluarga menolak autopsi.

"Tapi kami juga sampaikan ketika tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya ya konsekuensi nanti kami gali kubur untuk autopsi," kata Tohari.

Load More