SuaraJawaTengah.id - Genap satu tahun kasus tabrak lari Overpass Manahan, Solo berlalu. Namun hingga saat ini, pelaku kasus tabrak lari yang menyebabkan korban, Retnoning Tri, meninggal ini belum tertangkap.
Lantaran masih 'gelap'-nya pelaku, pihak keluarga menggelar ritual ruwatan di bawah jalan layang yang menjadi lokasi tertabraknya Retnoning. Suami Retnoning, Marthen Jelipele terlihat menebar bunga dan membakar dupa serta merapalkan doa-doa dalam Bahasa Jawa. Aksi tersebut dilakukannya untuk meminta keadilan supaya pelaku tertangkap.
"Saya hanya ingin keadilan. Berharap pelaku bisa ditemukan," ucap Martin saat ditemui usai ritual di bawah jalan layang Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020).
Martin menilai kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya meninggal terkesan ditutupi. Sebab, setiap dirinya menanyakan perkembangan kasus, kepolisian selalu memberikan jawaban yang berbeda-beda.
"Saya bertanya ke Kanit jawabannya berbeda-beda. Ada yang bilang nomor polisi tidak terlihat karena lampu silau, ada yang bilang CCTV di Indonesia kurang canggih. Jadi kesannya ada-ada saja (alasan)," jelasnya.
Sementara itu penasehat hukum korban, Arif Sahudi mengatakan peringatan peristiwa tabrak lari ini diharapkan bisa menyadarkan pelaku. Sebab tindakan pelaku tabrak lari ini mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
"Ya minta maaf atau bagaimana. Sebab ini ada peristiwa hukum, ada korban meninggal, tapi tidak ada pelaku. Selama ini jalur hukum sudah diupayakan, tapi tidak tembus," ucapnya.
Dengan ritual ini diharapkan ada jalan. Rencananya, pihak keluarga akan kembali menempuh jalur hukum pasca wabah Covid-19 selesai.
"Selama Covid-19 memang kami off, tapi setelah wabah selesai kami lanjut lagi," ucapnya.
Baca Juga: Praperadilan Overpass Manahan, Polisi Ditenggat 7 Hari Tetapkan Tersangka
Sementara itu saat dimintai keterangan, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti petunjuk lanjut terkait kasus tersebut. Namun, kepolisian akan terus mengumpulkan bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
"Setiap bulan kami lakukan analisa dan evaluasi, kalau ada kemungkinan petunjuk baru. Kami berharap ada titik terang supaya kasus ini bisa terungkap," ucapnya.
Sebagai informasi, pada 7 Juli 2019, sekira pukul 02.30 WIB terjadi peristiwa tabrak lari di Overpass Manahan. Dalam videonya yang viral di media sosial, terlihat sebuah mobil melaju kencang dari arah selatan dan menabrak sepeda motor dari arah barat.
Keduanya bertabrakan tepat pada tikungan Overpass. Mobil sempat berhenti sebentar kemudian melaju sangat kencang. Korban yang bernama Retnoning (54), warga Selembaran RT 003 RW 003, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah sempat dilarikan ke RS Kasih Ibu. Sayangnya karena kondisi luka parah, korban akhirnya meninggal.
Kontributor : Rara Puspita
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026