SuaraJawaTengah.id - Genap satu tahun kasus tabrak lari Overpass Manahan, Solo berlalu. Namun hingga saat ini, pelaku kasus tabrak lari yang menyebabkan korban, Retnoning Tri, meninggal ini belum tertangkap.
Lantaran masih 'gelap'-nya pelaku, pihak keluarga menggelar ritual ruwatan di bawah jalan layang yang menjadi lokasi tertabraknya Retnoning. Suami Retnoning, Marthen Jelipele terlihat menebar bunga dan membakar dupa serta merapalkan doa-doa dalam Bahasa Jawa. Aksi tersebut dilakukannya untuk meminta keadilan supaya pelaku tertangkap.
"Saya hanya ingin keadilan. Berharap pelaku bisa ditemukan," ucap Martin saat ditemui usai ritual di bawah jalan layang Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020).
Martin menilai kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya meninggal terkesan ditutupi. Sebab, setiap dirinya menanyakan perkembangan kasus, kepolisian selalu memberikan jawaban yang berbeda-beda.
"Saya bertanya ke Kanit jawabannya berbeda-beda. Ada yang bilang nomor polisi tidak terlihat karena lampu silau, ada yang bilang CCTV di Indonesia kurang canggih. Jadi kesannya ada-ada saja (alasan)," jelasnya.
Sementara itu penasehat hukum korban, Arif Sahudi mengatakan peringatan peristiwa tabrak lari ini diharapkan bisa menyadarkan pelaku. Sebab tindakan pelaku tabrak lari ini mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
"Ya minta maaf atau bagaimana. Sebab ini ada peristiwa hukum, ada korban meninggal, tapi tidak ada pelaku. Selama ini jalur hukum sudah diupayakan, tapi tidak tembus," ucapnya.
Dengan ritual ini diharapkan ada jalan. Rencananya, pihak keluarga akan kembali menempuh jalur hukum pasca wabah Covid-19 selesai.
"Selama Covid-19 memang kami off, tapi setelah wabah selesai kami lanjut lagi," ucapnya.
Baca Juga: Praperadilan Overpass Manahan, Polisi Ditenggat 7 Hari Tetapkan Tersangka
Sementara itu saat dimintai keterangan, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti petunjuk lanjut terkait kasus tersebut. Namun, kepolisian akan terus mengumpulkan bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
"Setiap bulan kami lakukan analisa dan evaluasi, kalau ada kemungkinan petunjuk baru. Kami berharap ada titik terang supaya kasus ini bisa terungkap," ucapnya.
Sebagai informasi, pada 7 Juli 2019, sekira pukul 02.30 WIB terjadi peristiwa tabrak lari di Overpass Manahan. Dalam videonya yang viral di media sosial, terlihat sebuah mobil melaju kencang dari arah selatan dan menabrak sepeda motor dari arah barat.
Keduanya bertabrakan tepat pada tikungan Overpass. Mobil sempat berhenti sebentar kemudian melaju sangat kencang. Korban yang bernama Retnoning (54), warga Selembaran RT 003 RW 003, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah sempat dilarikan ke RS Kasih Ibu. Sayangnya karena kondisi luka parah, korban akhirnya meninggal.
Kontributor : Rara Puspita
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan
-
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode