SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap biduan dangdut lokal Ayu Vaganza karena terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis inex.
Pedangdut yang memiliki nama asli Andita Ayu Nilasari, ditangkap di rumah kosnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, bersama barang bukti satu bungkus inex.
Pengungkapan kasus obat-obatan terlarang ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang sering membeli inex.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Semarang pada 30 Juni 2020 bersama barang bukti berupa lima butir inex.
Sedangkan teman pelaku yang bernama Wahyu Riyanto warga Jepara ditangkap pada 1 Juli 2020.
Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap apakah keduanya sekadar pemakai atau pengedar.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Cipto tersangka ditangkap usai membeli barang haram tersebut di Semarang.
Di lain pihak, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi inex setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
"Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi Covid-19, saya mencoba mengonsumsi inex," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Keasyikan Bersepeda, Bocah Tercebur ke Lubang Septic Tank
Kondisi berbeda, lanjut Ayu Vaganza, ketika masih sering manggung justru tidak memakai barang haram tersebut.
Namun adanya pandemi Covid-19 selama beberapa bulan tidak ada pekerjaan dan tergiur untuk menggunakannya lagi.
Untuk mendapatkan satu butir inex tersebut, pedangdut Ayu Vaganza harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu.
Atas tindakan pelaku yang tertangkap mengonsumsi inex, akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
Mohammed Kudus Antar Ghana ke Piala Dunia 2026! The Black Stars Wakil Kelima Afrika
-
Bikin Geger Jagat Maya, Peramal Sebut Artis Blasteran Beranak 3 Bakal Cerai
-
Canggih! Kabupaten Kudus Ditargetkan Jadi Pelopor Belajar Koding untuk PAUD Hingga SD di Indonesia
-
Anggota DPRD Kudus Tertangkap Kasus Judi, Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini