SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap biduan dangdut lokal Ayu Vaganza karena terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis inex.
Pedangdut yang memiliki nama asli Andita Ayu Nilasari, ditangkap di rumah kosnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, bersama barang bukti satu bungkus inex.
Pengungkapan kasus obat-obatan terlarang ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang sering membeli inex.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Semarang pada 30 Juni 2020 bersama barang bukti berupa lima butir inex.
Sedangkan teman pelaku yang bernama Wahyu Riyanto warga Jepara ditangkap pada 1 Juli 2020.
Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap apakah keduanya sekadar pemakai atau pengedar.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Cipto tersangka ditangkap usai membeli barang haram tersebut di Semarang.
Di lain pihak, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi inex setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
"Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi Covid-19, saya mencoba mengonsumsi inex," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Keasyikan Bersepeda, Bocah Tercebur ke Lubang Septic Tank
Kondisi berbeda, lanjut Ayu Vaganza, ketika masih sering manggung justru tidak memakai barang haram tersebut.
Namun adanya pandemi Covid-19 selama beberapa bulan tidak ada pekerjaan dan tergiur untuk menggunakannya lagi.
Untuk mendapatkan satu butir inex tersebut, pedangdut Ayu Vaganza harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu.
Atas tindakan pelaku yang tertangkap mengonsumsi inex, akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
Mohammed Kudus Antar Ghana ke Piala Dunia 2026! The Black Stars Wakil Kelima Afrika
-
Bikin Geger Jagat Maya, Peramal Sebut Artis Blasteran Beranak 3 Bakal Cerai
-
Canggih! Kabupaten Kudus Ditargetkan Jadi Pelopor Belajar Koding untuk PAUD Hingga SD di Indonesia
-
Anggota DPRD Kudus Tertangkap Kasus Judi, Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60