SuaraJawaTengah.id - Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap biduan dangdut lokal Ayu Vaganza karena terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis inex.
Pedangdut yang memiliki nama asli Andita Ayu Nilasari, ditangkap di rumah kosnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, bersama barang bukti satu bungkus inex.
Pengungkapan kasus obat-obatan terlarang ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang sering membeli inex.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Semarang pada 30 Juni 2020 bersama barang bukti berupa lima butir inex.
Sedangkan teman pelaku yang bernama Wahyu Riyanto warga Jepara ditangkap pada 1 Juli 2020.
Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap apakah keduanya sekadar pemakai atau pengedar.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Cipto tersangka ditangkap usai membeli barang haram tersebut di Semarang.
Di lain pihak, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi inex setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
"Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi Covid-19, saya mencoba mengonsumsi inex," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga: Keasyikan Bersepeda, Bocah Tercebur ke Lubang Septic Tank
Kondisi berbeda, lanjut Ayu Vaganza, ketika masih sering manggung justru tidak memakai barang haram tersebut.
Namun adanya pandemi Covid-19 selama beberapa bulan tidak ada pekerjaan dan tergiur untuk menggunakannya lagi.
Untuk mendapatkan satu butir inex tersebut, pedangdut Ayu Vaganza harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu.
Atas tindakan pelaku yang tertangkap mengonsumsi inex, akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Pelatih Persiku Doakan Persipura Jayapura Promosi ke Super League
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah
-
Duh! 100 Dapur MBG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Tengah Hutan hingga Makam
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan