SuaraJawaTengah.id - Dalih sang istri meminta dibelikan telepon seluler, pemuda berinisial LA (21) nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Purwodadi-Semarang. Namun dari aksi nekatnya itu, LA kini harus mendekam di penjara.
Dikutip Suara.com dari Semarangpos.com, LA ditangkap polisi setelah menjambret seorang pengendara wanita bernama Siti Maisaroh. Tersangka beraksi saat korban baru pulang kerja pada Rabu (3/6/2020) malam.
“Alasannya ketika diperiksa petugas, tersangka menjambret karena istri minta dibelikan handphone [HP],” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo, kemarin.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Siti pulang kerja. Namun korban tidak langsung pulang ke Pulorejo, dia mengantar pemilik toko tempatnya bekerja ke Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Setelah itu korban kemudian dengan mengendarai sepeda motor setelah mengantar pemilik toko, membeli makan di depan SD 3 Muhammadiyah Gading. Kemudian melanjutkan perjalan pulang ke rumah.
Sebelum sampai Pulorejo, korban mampir membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nglejok, Kuripan. Lokasinya satu arah menuju Desa Pulorejo.
Seusai membeli bensin korban langsung pulang. Namun di tengah perjalanan tiba-tiba sepeda motor korban dipepet pelaku LA yang mengendarai Honda Scopy.
Tarik Paksa Tas
Pelaku dari sisi kanan motor korban langsung menarik paksa tas milik korban. Pelaku berhasil membawa kabur tas selempang berwarna abu-abu milik korban ke arah Semarang (barat).
Di dalam tas ada dompet berisi surat-surat penting, uang Rp100.000, dan handphone merek Vivo. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelak penjambretan tersebut.
Baca Juga: Hasil Rekaman CCTV Buram, Polisi Kesulitan Ungkap Penjambret Kalung Balita
“LA kita tangkap di pangkalan truk Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kepada petugas tersangka mengaku nekat menjambret karena istrinya minta dibelikan HP,” kata Andi.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa handphone merk Vivo milik korban. Kemudian sepeda motor yang digunakan saat menjambret, berserta jaket dan helm warna hitam milik pelaku LA.
Berita Terkait
-
Akal-akalan Penyamun di Jakbar: Jambret Nenek hingga Pingsan, Kabur Lalu Balik Lagi Jadi Penolong
-
Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati
-
Bagaimana Cara Melawan Jambret?
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK