SuaraJawaTengah.id - Dalih sang istri meminta dibelikan telepon seluler, pemuda berinisial LA (21) nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Purwodadi-Semarang. Namun dari aksi nekatnya itu, LA kini harus mendekam di penjara.
Dikutip Suara.com dari Semarangpos.com, LA ditangkap polisi setelah menjambret seorang pengendara wanita bernama Siti Maisaroh. Tersangka beraksi saat korban baru pulang kerja pada Rabu (3/6/2020) malam.
“Alasannya ketika diperiksa petugas, tersangka menjambret karena istri minta dibelikan handphone [HP],” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo, kemarin.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Siti pulang kerja. Namun korban tidak langsung pulang ke Pulorejo, dia mengantar pemilik toko tempatnya bekerja ke Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Setelah itu korban kemudian dengan mengendarai sepeda motor setelah mengantar pemilik toko, membeli makan di depan SD 3 Muhammadiyah Gading. Kemudian melanjutkan perjalan pulang ke rumah.
Sebelum sampai Pulorejo, korban mampir membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nglejok, Kuripan. Lokasinya satu arah menuju Desa Pulorejo.
Seusai membeli bensin korban langsung pulang. Namun di tengah perjalanan tiba-tiba sepeda motor korban dipepet pelaku LA yang mengendarai Honda Scopy.
Tarik Paksa Tas
Pelaku dari sisi kanan motor korban langsung menarik paksa tas milik korban. Pelaku berhasil membawa kabur tas selempang berwarna abu-abu milik korban ke arah Semarang (barat).
Di dalam tas ada dompet berisi surat-surat penting, uang Rp100.000, dan handphone merek Vivo. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelak penjambretan tersebut.
Baca Juga: Hasil Rekaman CCTV Buram, Polisi Kesulitan Ungkap Penjambret Kalung Balita
“LA kita tangkap di pangkalan truk Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kepada petugas tersangka mengaku nekat menjambret karena istrinya minta dibelikan HP,” kata Andi.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa handphone merk Vivo milik korban. Kemudian sepeda motor yang digunakan saat menjambret, berserta jaket dan helm warna hitam milik pelaku LA.
Berita Terkait
-
Cerita Empat Petugas Dishub Gagalkan Jambret Bersenjata Celurit Saat CFD
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker