Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 Juli 2020 | 16:50 WIB
Wali Kota Semarang pinjamkan mobil dinas untuk pernikahan warga. (Twitter/@hendrarprihadi)

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminjamkan mobil dinasnya untuk keperluan pesta kawinan. Warga Semarang boleh pakai mobil itu dengan gratis.

Mobil dinas itu berjenis Toyota Camry dengan plat nomor H 1 A. Sudah lama mobil dinas itu tak terpakai. Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, biasanya pakai mobil pribadi dalam beraktivitas.

Selain itu, Rumah Dinas Wali Kota Semarang jadi rumah karantina pasien virus corona, di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Semarang. Sebab rumah dinas Hendrar tidak ditempati sejak slama.

Hendrar memilih mendiami rumah pribadinya di wilayah Lempongsari, Kota Semarang.

Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Semarang Jadi Tempat Karantina Pasien Virus Corona

Hal itu diumumkan oleh Wali Kota Semarang tersebut melalui akun instagramnya @HendrarPrihadi. Tak hanya meminjamkan kendaraan berjenis sedan itu saja, Hendi menyebutkan pula akan menyiapkan pengemudi dan bahan bakar secara cuma - cuma, alias gratis.

Menariknya lagi, bagi masyarakat yang nantinya memanfaatkan mobil dinas Hendi tersebut juga akan lengkap menggunakan plat nomor H 1 A, yang biasanya digunakan untuk kegiatan kedinasan Wali Kota Semarang.

Hendi mengatakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil dinasnya untuk kegiatan pernikahan pada hari Sabtu dan Minggu, cukup mengirimkan surat permohonan kepada dirinya.

"Oh ya mekanismenya harus mengajukan, supaya transparan, misalnya dalam waktu yang ditentukan sudah ada yang ingin menggunakan juga belum," tutur Wali Kota Semarang itu dalam pernyataan persnya, Senin (6/7/2020).

"Semua masyarakat boleh pinjam, tapi kita prioritaskan untuk warga Semarang, lokasi pernikahannya di Semarang, gratis mobilnya, drivernya, BBMnya. Jadi nanti di lapangan tidak ada lagi yang harus diberi," tekannya.

Baca Juga: Walkot Semarang Pinjamkan Mobil untuk Nikahan, Warga: Calonnya Sekalian Pak

Namun di sisi lain, Hendi juga berpesan bahwa kegiatan pernikahan yang dimaksudkannya harus sesuai dengan standart operasional prosedur kesehatan yang ditetapkan pada masa pandemi.

Hal itu ditegaskannya tidak boleh dikesampingkan dalam melaksanakan kegiatan pernikahan, terkhusus di Kota Semarang.

"Intinya kita ingin berbagai kebahagiaan di tengah pandemi ini, jadi silahkan untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan, tapi tetap dengan ruang lingkup memperhatikan sop kesehatan tentu saja," tegas Hendi.

Load More