SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Solo menyatakan Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul atau Alkid Keraton Solo tidak ada izin atau ilegal. Acara itu digelar 10 Juli-23 Agustus.
Baik Pemkot Solo maupun kepolisian belum mengeluarkan izin penyelenggaraan acara itu. Jika panitia nekat membuka acara tersebut, Pemkot dan kepolisian bakal membubarkannya secara paksa.
Kasat Intel Polresta Solo Kompol Punky Mahendra mengatakan kegiatan pasar rakyat itu tidak memperoleh izin dari kepolisian. Apabila nekat diselenggarakan pasar rakyat itu dapat dibubarkan.
"Ada kewenangan kami untuk membubarkan karena tidak ada izin dari kami," papar dia kepada Solopos.com, Kamis (9/7/2020).
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengancam menyeret panitia Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo ke jalur hukum. Lantaran mencatut logo Pemkot.
Rudy, sapaan akrabnya, menegaskan larangan berkerumun tak hanya berlaku untuk Gebyar Pasar Rakyat tersebut. Karang taruna kelurahan yang biasanya menggelar bazar di momentum HUT Kemerdekaan RI juga masih dilarang.
“Kalau nekat digelar, bakal dibubarkan. Ini nanti bisa saja proses [laporan ke kepolisian]. Enggak hanya mencatut logo Pemkot, kan ada Kodam, kepolisian juga. Misalnya mereka enggak terima spanduknya diturunkan, silakan langsung ke saya karena itu perintah saya,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Wali Kota menyebut kegiatan seperti pasar rakyat di Alkid Solo maupun bazar di tingkat kampung berpotensi memunculkan kerumunan. Jika acara-acara seperti itu dibiarkan digelar akan membuat kebijakan Pemkot menutup sekolah demi mencegah Covid-19 sia-sia.
“Jangan sampai ada anak-anak yang tertular Covid-19 kalau ada acara-acara seperti itu. Sekolah saja kami tutup kok. Malah ada pasar rakyat itu bagaimana? Kami tahu mereka kesulitan ekonomi, tapi kerumunan itu bisa membahayakan anak-anak kita. Sekolah di Solo baru dibuka 2 Januari. Tidak ada pengecualian,” beber Rudy.
Baca Juga: Wali Kota Solo Marah! Ancam Polisikan Panitia Pasar Rakyat Alkid
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengaku sudah menemui penyelenggara kegiatan. Mereka kooperatif dan bersedia mengikuti aturan.
Menurutnya, penyelenggara Gebyar Pasar Rakyat yang sudah dilarang oleh Wali Kota Solo itu berasal dari Demak yang masih berstatus zona merah.
“Terlanjur datang ya enggak apa-apa, tapi tetap enggak boleh terselenggara. Kecuali kalau sudah tidak KLB [kejadian luar biasa] ya mangga saja. Ini kondisinya sedang tidak normal,” kata dia yang dihubungi terpisah.
Arif mengaku tidak mengetahui perjanjian antara penyelenggara dengan pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat selaku pemilik tempat. Hal itu menjadi urusan kedua belah pihak.
“Soal sewa menyewa itu urusan orang per orang, kami enggak bisa masuk. Tapi, kegiatan keramaian itu tetap harus izin. Penyelenggara kooperatif, siap mengikuti aturan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah wahana seperti komidi putar, bianglala, kereta mini, dan sebagainya sudah siap dipasang di Alkid. Berbagai ukuran tenda juga sudah terpasang di lokasi.
Berita Terkait
-
Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran, Hanya Satu Arah untuk Keluar Jogja
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
Pelatih Bali United Keluhkan Minimnya Persiapan Jelang Lawan Persis Solo
-
Bek Asing Persis Solo Bertekad Kalahkan Bali United Demi Keluar dari Zona Merah
-
Persiapan Matang, Persis Solo Targetkan Hasil Maksimal Lawan Bali United
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo