SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Solo menyatakan Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul atau Alkid Keraton Solo tidak ada izin atau ilegal. Acara itu digelar 10 Juli-23 Agustus.
Baik Pemkot Solo maupun kepolisian belum mengeluarkan izin penyelenggaraan acara itu. Jika panitia nekat membuka acara tersebut, Pemkot dan kepolisian bakal membubarkannya secara paksa.
Kasat Intel Polresta Solo Kompol Punky Mahendra mengatakan kegiatan pasar rakyat itu tidak memperoleh izin dari kepolisian. Apabila nekat diselenggarakan pasar rakyat itu dapat dibubarkan.
"Ada kewenangan kami untuk membubarkan karena tidak ada izin dari kami," papar dia kepada Solopos.com, Kamis (9/7/2020).
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengancam menyeret panitia Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo ke jalur hukum. Lantaran mencatut logo Pemkot.
Rudy, sapaan akrabnya, menegaskan larangan berkerumun tak hanya berlaku untuk Gebyar Pasar Rakyat tersebut. Karang taruna kelurahan yang biasanya menggelar bazar di momentum HUT Kemerdekaan RI juga masih dilarang.
“Kalau nekat digelar, bakal dibubarkan. Ini nanti bisa saja proses [laporan ke kepolisian]. Enggak hanya mencatut logo Pemkot, kan ada Kodam, kepolisian juga. Misalnya mereka enggak terima spanduknya diturunkan, silakan langsung ke saya karena itu perintah saya,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Wali Kota menyebut kegiatan seperti pasar rakyat di Alkid Solo maupun bazar di tingkat kampung berpotensi memunculkan kerumunan. Jika acara-acara seperti itu dibiarkan digelar akan membuat kebijakan Pemkot menutup sekolah demi mencegah Covid-19 sia-sia.
“Jangan sampai ada anak-anak yang tertular Covid-19 kalau ada acara-acara seperti itu. Sekolah saja kami tutup kok. Malah ada pasar rakyat itu bagaimana? Kami tahu mereka kesulitan ekonomi, tapi kerumunan itu bisa membahayakan anak-anak kita. Sekolah di Solo baru dibuka 2 Januari. Tidak ada pengecualian,” beber Rudy.
Baca Juga: Wali Kota Solo Marah! Ancam Polisikan Panitia Pasar Rakyat Alkid
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengaku sudah menemui penyelenggara kegiatan. Mereka kooperatif dan bersedia mengikuti aturan.
Menurutnya, penyelenggara Gebyar Pasar Rakyat yang sudah dilarang oleh Wali Kota Solo itu berasal dari Demak yang masih berstatus zona merah.
“Terlanjur datang ya enggak apa-apa, tapi tetap enggak boleh terselenggara. Kecuali kalau sudah tidak KLB [kejadian luar biasa] ya mangga saja. Ini kondisinya sedang tidak normal,” kata dia yang dihubungi terpisah.
Arif mengaku tidak mengetahui perjanjian antara penyelenggara dengan pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat selaku pemilik tempat. Hal itu menjadi urusan kedua belah pihak.
“Soal sewa menyewa itu urusan orang per orang, kami enggak bisa masuk. Tapi, kegiatan keramaian itu tetap harus izin. Penyelenggara kooperatif, siap mengikuti aturan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah wahana seperti komidi putar, bianglala, kereta mini, dan sebagainya sudah siap dipasang di Alkid. Berbagai ukuran tenda juga sudah terpasang di lokasi.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
BRI Super League: Persis Solo Datangkan Kadek Raditya dari Persebaya
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama