SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Solo menyatakan Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul atau Alkid Keraton Solo tidak ada izin atau ilegal. Acara itu digelar 10 Juli-23 Agustus.
Baik Pemkot Solo maupun kepolisian belum mengeluarkan izin penyelenggaraan acara itu. Jika panitia nekat membuka acara tersebut, Pemkot dan kepolisian bakal membubarkannya secara paksa.
Kasat Intel Polresta Solo Kompol Punky Mahendra mengatakan kegiatan pasar rakyat itu tidak memperoleh izin dari kepolisian. Apabila nekat diselenggarakan pasar rakyat itu dapat dibubarkan.
"Ada kewenangan kami untuk membubarkan karena tidak ada izin dari kami," papar dia kepada Solopos.com, Kamis (9/7/2020).
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengancam menyeret panitia Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo ke jalur hukum. Lantaran mencatut logo Pemkot.
Rudy, sapaan akrabnya, menegaskan larangan berkerumun tak hanya berlaku untuk Gebyar Pasar Rakyat tersebut. Karang taruna kelurahan yang biasanya menggelar bazar di momentum HUT Kemerdekaan RI juga masih dilarang.
“Kalau nekat digelar, bakal dibubarkan. Ini nanti bisa saja proses [laporan ke kepolisian]. Enggak hanya mencatut logo Pemkot, kan ada Kodam, kepolisian juga. Misalnya mereka enggak terima spanduknya diturunkan, silakan langsung ke saya karena itu perintah saya,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Wali Kota menyebut kegiatan seperti pasar rakyat di Alkid Solo maupun bazar di tingkat kampung berpotensi memunculkan kerumunan. Jika acara-acara seperti itu dibiarkan digelar akan membuat kebijakan Pemkot menutup sekolah demi mencegah Covid-19 sia-sia.
“Jangan sampai ada anak-anak yang tertular Covid-19 kalau ada acara-acara seperti itu. Sekolah saja kami tutup kok. Malah ada pasar rakyat itu bagaimana? Kami tahu mereka kesulitan ekonomi, tapi kerumunan itu bisa membahayakan anak-anak kita. Sekolah di Solo baru dibuka 2 Januari. Tidak ada pengecualian,” beber Rudy.
Baca Juga: Wali Kota Solo Marah! Ancam Polisikan Panitia Pasar Rakyat Alkid
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengaku sudah menemui penyelenggara kegiatan. Mereka kooperatif dan bersedia mengikuti aturan.
Menurutnya, penyelenggara Gebyar Pasar Rakyat yang sudah dilarang oleh Wali Kota Solo itu berasal dari Demak yang masih berstatus zona merah.
“Terlanjur datang ya enggak apa-apa, tapi tetap enggak boleh terselenggara. Kecuali kalau sudah tidak KLB [kejadian luar biasa] ya mangga saja. Ini kondisinya sedang tidak normal,” kata dia yang dihubungi terpisah.
Arif mengaku tidak mengetahui perjanjian antara penyelenggara dengan pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat selaku pemilik tempat. Hal itu menjadi urusan kedua belah pihak.
“Soal sewa menyewa itu urusan orang per orang, kami enggak bisa masuk. Tapi, kegiatan keramaian itu tetap harus izin. Penyelenggara kooperatif, siap mengikuti aturan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah wahana seperti komidi putar, bianglala, kereta mini, dan sebagainya sudah siap dipasang di Alkid. Berbagai ukuran tenda juga sudah terpasang di lokasi.
Berita Terkait
-
Mark Lee Ungkap Arti Cinta Sejati di Lagu Comeback Solo Terbaru, My Friend
-
Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029
-
Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot
-
Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo
-
Outwest oleh Ten NCT: Tinggalkan Hiruk-Pikuk Dunia Maya Demi Hubungan Nyata
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama