Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 11 Juli 2020 | 16:36 WIB
Tenda-tenda permainan di Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Surakarta Solo sudah mulai dibongkar, Sabtu (11/7/2020). (Suara.com/Rara Puspita)

SuaraJawaTengah.id - Tenda-tenda dari penyelenggara Gebyar Pasar Rakyat yang semula didirikan di Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Surakarta, Solo, Jawa Tengah sudah mulai dibongkar pada Sabtu (7/11/2020). Saat ini sebagian peralatan hanya menunggu armada untuk diangkut. 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan saat ini sebagian tenda sedang dalam proses pembongkaran. Pemkot Solo memberikan tenggat waktu hingga Selasa (14/7/2020) mendatang untuk menyelesaikan proses pembongkaran. 

”Sebenarnya kami memberikan batas waktu hingga Senin, tapi mereka meminta dispensasi satu hari. Ya sudah kami berikan waktu sampai Selasa mendatang,”ucap Agus Sis saat ditemui di lokasi. 

Terlihat di lokasi, beberapa tenda memang sudah dibongkar dan beberapa wahana permainan sudah tidak terpasang. Alat-alat permainan ini sedang menunggu armada untuk pengangkutan. 

Baca Juga: Sosok Pria Terekam Mainkan Alat Vital, Penjaga Toko Beberkan Fakta Lain

Pemkot Solo tidak mentoleransi kegiatan Gebyar Pasar Rakyat ini. Meski mereka sudah mendapatkan izin dari Keraton Solo, namun kegiatan ini berpotensi mendatangkan kerumuman. 

”Mereka memang sudah izin ke pihak Keraton. Namun hanya person to person saja, sedangkan dari Pemkot Solo tetap tidak memperbolehkan,”ucap Agus Sis. 

Dirinya mengatakan memang sempat ada negosiasi alot dengan pihak penyelenggara. Mereka bahkan berjanji tidak akan melanggar aturan. Namun Agus merasa adanya kegiatan yang mendatangkan banyak massa, akan sulit untuk menerapkan protokol kesehatan. 

”Makanya kami melaksanakan arahan dari Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo. Apalagi kegiatan ini pasti mendatangkan massa, juga mendatangkan kerumunan,”ucapnya. 

Terkait pembongkaran ini, Agus Sis memang menyatakan akan membawa ke ranah hukum jika tidak ada respon baik dari penyelenggara. Namun sampai sejauh ini komunikasi dengan penyelenggara cukup baik. Mereka pun akhirnya bersedia untuk membongkar hingga batas waktu yang ditentukan. 

Baca Juga: Cekrek! Tatap Penjaga Toko, Pemotor Tertangkap Kamera Mainkan Alat Vital

”Mereka memang mencatut logo Pemkot Solo, kepolisian dan Kodim. Namun kami tekankan saat ini Satpol PP menyelesaikan persoalan secara humanis, tegas, namun tetap humanis,”ucapnya. 

Load More