SuaraJawaTengah.id - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rohman dinyatakan tidak terbukti melakukan plagiasi. Pernyataan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Universitas Gadjah Mada (SK UGM) yang dikeluaran langsung Rektor UGM Panut Mulyono pada 2 April 2020 lalu.
Fathur menyatakan, dengan terbitnya SK bernomor 1720/UN1.P/SET-R//HK/2020 perihal Dugaan plagiarisme Fathur Rohman, maka kasus dugaan plagiasi yang menjeratnya sudah selesai.
"Dari surat tersebut, berarti kasus sudah selesai karena saya tidak terbukti bersalah atas kasus plagiasi yang menjerat saya," jelasnya kepada Kontributor Suara.com pada Kamis (16/7/2020).
Meski kasusnya telah selesai, menurutnya, masih ada beberapa pihak yang ingin membuat kasus plagiasinya kembali gaduh. Pola-pola tuduhan tersebut mengindikasikan adanya motif politik yang kuat di belakangnya.
Baca Juga: Diduga Jiplak Mahasiswa, Kronologi Gelar Rektor Unnes Terancam Dicabut
"Tuduhan plagiasi kepada saya merupakan kezaliman yang luar biasa," ucapnya.
Ia menambahkan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sudah mengkaji soal kasus yang menjeratnya dan hasilnya secara tegas menyatakan dirinya tidak bersalah.
Menurutnya, tuduhan yang gencar dilancarkan kepadanya merupakan tuduhan yang disengaja dan sudah didesain secara sistematis yang bertujuan untuk menjatuhkan Rektor Unnes.
"Pola-pola serangan tersebut merupakan serangan untuk menjatuhkan saya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Dewan Kehormatan UGM memberikan rekomendasi untuk mencopot gelar akademik Fathur Rokhman dalam Doktor Ilmu Budaya yang diperolehnya dari disertasi berjudul 'Pemilihan Bahasa Dalam Masyarakat Dwibahasa Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.'
Baca Juga: Gelar Doktor Rektor Unnes Terancam Dicabut dan 4 Berita Hits SuaraJogja
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan UGM Prof M Mohtar Masoed tersebut, dibeberkan beberapa persamaan disertasi Fathur Rokhman dengan dua skripsi karya Ristin Setiyani berjudul 'Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas' pada tahun 2001 dan skripsi karya Nefi Yustiani pada tahun yang sama berjudul 'Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.'
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok Presiden BEM UI, Verrel Uziel Yang Diberhentikan Tidak Hormat Karena Plagiat
-
Wawancara Khusus: Rahasia Prof Ova Emilia Pimpin UGM di Era AI dan Tantangan Generasi Muda
-
Deretan Momen Atta Halilintar Dituduh Jiplak Konten, sampai Dicibir Young Lex dan Bikin Aurel Ngamuk
-
Berapa Umur Chalista Ellysia? Ramai Dibicarakan Publik Usai Diduga Plagiat Tugas Kuliah
-
Apa Agama Chalista Ellysia Eks JKT48? Viral Diduga Plagiat Tugas Kuliah
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng
-
Semen Gresik Dukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Melalui Program FMM
-
BRI Purwodadi Salurkan Bantuan CSR BRI Peduli untuk Anak Yatim di Grobogan