SuaraJawaTengah.id - Pendukung Bakal Calon Wali Kota Solo yang juga Anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Agung "Walet" Indaryoto digebuki dan diancam dibunuh. Agung merupakan Ketua Anak Ranting PDIP RW 028 Jebres. Dia digebuki saat rapat anak ranting PDIP di RW 028 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (19/7/2020) malam.
Hal itu diceritakan Ketua Pimpinan Anak Cabang atau PAC PDIP Jebres, Solo, Honda Hendarto. Informasi yang diperoleh Solopos.com (jaringan Suara.com), rapat itu dihadiri pula oleh Sekretaris DPC PDIP Solo yang juga calon wakil wali kota Solo dari PDIP, Teguh Prakosa.
Juga hadir Wakil Ketua DPC PDIP Solo YF Sukasno dan Ketua PAC PDIP Jebres Honda Hendarto.
Dihubungi Solopos.com, Minggu malam, Honda mengatakan kehadiran YF Sukasno dan Teguh Prakosa dalam rapat anak ranting di Jebres selaku perwakilan DPC PDIP Solo.
Honda mengatakan insiden dugaan pengeroyokan itu dipicu tindakan Agung yang melemparkan snack ke arah pimpinan musyawarah.
“Pak Kasno baru sambutan tahu-tahu entah siapa yang disasar. Tapi ndilalah yang duduk di depan kan kami. Tahu-tahu dilempar snack, ke arah depan, ke arah pimpinan rapat,” terang politikus senior itu.
Honda mengaku langsung menghindar begitu melihat ada snack melayang. Bila tak menghindar bisa jadi dia terkena lemparan itu.
“Saya menghindar waktu itu, ndingkluk. Wedi nek kenek isi snack entah air mineral atau roti. Mak weng ngono kan, wes. Aku ndinglkluk, aku ngadek kok kruyuk-kruyuk,” urai dia menceritakan suasana rapat anak ranting PDIP di Jebres, Solo, itu.
Disinggung dugaan pengeroyokan atau pemukulan yang dialami Agung Walet, Honda mengaku tidak melihatnya. Posisi dia saat itu menunduk menghindari lemparan snack.
Baca Juga: Pendukung Gibran Digebuki karena Lempar Makanan ke Pimpinan Musyawarah
Dia juga membantah adanya upaya pelengseran Agung dari posisi Ketua Anak Ranting PDIP RW 028 Jebres lantaran mendukung Gibran Rakabuming Raka.
“Saya tak merasa sama sekali. Tidak ada perasaan untuk seperti itu, banyak juga anak ranting atau pengurus ranting yang seperti itu [mendukung Gibran]. Apakah semua seperti ini, enggak. Malah kami bingung kenapa justru dilempar snack. Ada apa ini. Wong ora apa-apa kok, seksine eneng wong akeh. Kami tak bicara apa-apa,” aku dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Anak Ranting PDIP RW 028 Jebres, Agung "Walet" Indaryoto, mengaku dikeroyok sejumlah orang saat rapat, Minggu.
Dia mengalami luka di salah satu matanya diduga karena dipukul salah satu pengeroyoknya. Agung langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Solo.
Berita Terkait
-
Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Shio Gibran Sama dengan Presiden, Intip Ramalan Feng Shui Keduanya di Tahun Kuda Api 2026
-
Wapres Gibran Instruksikan Tol Semarang Demak Seksi I Rampung Pertengahan 2027
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya