SuaraJawaTengah.id - Seorang janda miskin hidup terunta-lunta tak punya rumah. Dia diusir dari rumah milik saudaranya yang sebelumnya ditumpangi sebagai tempat tinggal.
Janda miskin itu bernama Riyati, ibu 1 anak berusia 48 tahun. Sebelum diusir, Riyati memang sudah hidup susah di Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Sebelumnya, Riyati tinggal di sebuah rumah sederhana yang lebih mirip bangunan gubuk. Sementara dinding rumahnya hanya berupa anyaman bambu alakadarnya. Untuk tidur, ia harus rela berdesakan dengan anaknya.
Setiap malam, Riyati bangun untuk sholat tahajud untuk meminta pertolongan kepada Tuhan agar dimudahkan perjalanan hidupnya. Ia sering tak tega melihat anaknya tersiksa.
Tak jarang juga saya nangis saat tengah malam kerena sedih.
"Hampir tiap malam saya nangis, sedih nggak tega melihat anak saya," keluhnya.
"Kalau hujan basah sini, tembus semua apalagi lantai rumahnya masih berupa tanah. Kalau hujan kebanjiran," kata dia saat dijumpai SuaraJawaTengah.id di rumahnya, Jumat (24/7/2020).
Sebenarnya, berbagai usaha pernah ia tekuni, mulai dari bekerja sebagai asisten rumah tangga, tukang pijat, jual bakso hingga menjadi penjual bubur. Namun, usahanya itu masih belum cukup.
Alih-alih membangun rumah, untuk biaya hidup saja tak cukup. Bayangkan saja, hasil dari jualan bubur Riyati hanya untuk Rp 10 ribu per hari.
Baca Juga: Viral Jual Tanah Bonus Janda Cantik di Kudus, Sosok Dewi Dicari-cari
"Mau gimana lagi, sudah usaha tapi masih saja belum cukup,"
Dalam kondisi hidup serba susah, Riyati diusir dari rumah gubuk milik saudaranya yang dia tempat. Riyati yak ingin jelaskan alasan diusir. Tapi dia hanya bilang sering terjadi cekcok.
Sudah diusir, Riyanti pun bingung. Riyati menyampaikan curahan hatinya kepada tokoh masyarakat setempat. Karena tak tega, akhirnya tokoh masyarakat mempunyai inisiatif untuk membangun rumah sederhana untuk Riyati.
"Saya bersyukur mempunyai tetangga yang baik dan perhatian. Semoga semuanya dibalas oleh Tuhan," ucapnya.
Hingga akhirnya, di sebuah tanah peninggalan orangtuanya, istana sederhana milik Riyati dibangun oleh warga Dusun Wora Wari, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Untuk bahan baku pembangunan rumah Riyati warga rela untuk iuran Rp 25 ribu setiap Kepala Keluarga (KK) . Meski tidak seberapa, minimal Riyati sudah mempunyai tempat tinggal.
Berita Terkait
-
Saat Pesisir Tergerus, Bagaimana Karbon Biru Bisa Jadi Sumber Pemulihan dan Penghidupan Warga?
-
Kisah Perempuan Tambakrejo Bangun Ketangguhan Pesisir Lewat Olahan Mangrove
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72