Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Achmad Purnomo, dan Teguh Prakosa. Ketiganya usai jalani fit and proper test di Kantor DPP PDIP Jakarta, Senin (10/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki)
Saat dimintai konfirmasi, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih, membenarkan informasi Wawali Solo Purnomo positif Covid-19.
Sementara Purnomo, saat dihubungi wartawan, Jumat, mengaku mendapat informasi dirinya positif Covid-19 pada Kamis (23/7/2020) sore.
"Coba tanya kepala dinas [kesehatan Kota Solo] saja, saya kan dua kali [tes swab] yang pertama negatif yang kedua kok kabarnya tendensi positif lha saya ndak berani cerita. Nyuwun priksa kepala dinas Bu Ning saja. Ini hasilnya saya tunggu kok," ungkap dia.
Tag
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan