Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kiri pelaku secara terukur.
"Mereka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Berusaha kabur jadi kita terpaksa lumpuhkan," lanjutnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan tiga pasal masing-masing sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Pelaku pencurian dengan pemberatan dikenai Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Lalu pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP, diancam demgan pidana penjara paling lama dua belas tahun, serta pelaku penadahan dijerat dengan Pasal 480 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Cabuli Dua Anak Kandung saat Istri Tak di Rumah, Ayah Ini Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Keluar Zona Nyaman, Park Bo Young akan Bintangi Drama Kriminal 'Goldland'
-
9 Pilihan Drama Korea Komedi Kriminal, Padukan Ketegangan dan Humor
-
Penuh Intrik dan Ketegangan, 4 Film Kriminal Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Sinopsis Drama Seoul Busters: Ketegangan dan Tawa di Balik Kasus Kriminal
-
3 Serial Barat yang Terinspirasi dari Kasus Kriminal di Dunia Nyata
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Semarang Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Warga Diminta Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!