- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menyatakan penetapan upah harus menjamin kebutuhan hidup layak.
- Pembahasan upah minimum provinsi dijadwalkan paling lambat 21 November dan kabupaten atau kota pada 30 November.
- Besaran upah minimum harus memperhatikan daya beli pekerja serta kondisi perekonomian di setiap wilayah daerah.
SuaraJawaTengah.id - Penetapan upah diharapkan tidak semata mempertimbangkan indikator ekonomi, tetapi juga mampu menjamin pemenuhan kebutuhan hidup layak pekerja (KHL). Termasuk, memperhatikan daya beli, kondisi perekonomian, data yang akurat, serta partisipasi para pihak.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar kebijakan pengupahan mampu memberikan perlindungan kepada pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
"Kepastian hukum dan hubungan industrial yang adil juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang produktif," ungkapnya.
Saat ini, pembahasan upah minimum baik provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) tengah berlangsung di berbagai daerah, termasuk Provinsi Jateng.
Sesuai ketentuan yang berlaku, penetapan UMP dan upah minimum sektoral provinsi dijadwalkan paling lambat 21 November, sementara UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota ditetapkan paling lambat 30 November.
Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, besaran upah minimum memiliki pengaruh langsung terhadap daya beli pekerja, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga tempat tinggal.
"Karena itu, KHL menjadi rujukan penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan," sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng ini.
Kakung pun berharap, pemerintah memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing wilayah serta posisi upah minimum terhadap KHL.
"Daerah yang masih memiliki jarak besar antara upah minimum dan KHL dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi. Sebaliknya, daerah yang upah minimumnya sudah relatif mendekati KHL akan menyesuaikan kenaikan secara lebih moderat," terang legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Baca Juga: Jangan Cuma Main Medsos! Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Peran Penting Pemuda Jaga Persatuan Bangsa
Satu sisi, lanjut Kakung, pemerintah harus berkomitmen untuk terus mengembangkan metodologi dan basis data agar perhitungan KHL semakin rinci dan akurat.
“Ini sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” tegas Kakung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman
-
Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM