Reza Gunadha | Rifan Aditya
Kamis, 30 Juli 2020 | 22:21 WIB
Ilustrasi Brownies. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Brownies ganja dijual secara online melalui aplikasi media sosial Instagram dan e-commerce. Pelaku mematok harga Rp400.000 per paket.

Satu paket berisi enam potong. Tidak hanya brownies, pemuda asal Jepara, Jawa Tengah ini juga membuat kukis dengan bahan ganja.

Dilansir Solopos.com -- jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2020), pelaku adalah Franky Ervan Setiawan, seorang pemuda asal Kelurahan Demaan, Jepara berusia 24 tahun.

Ia mengatakan konon efek ganja dua kali lebih terasa jika dibuat menjadi kue, dibanding dengan cara diisap.

Baca Juga: Heboh Predator Fetish Kain Jarik, Makan Banyak Korban hingga Alami Trauma

Efeknya baru akan terasa 1 jam setelah brownis atau kukis itu dikonsumsi.

Pelaku menjual brownies ganja ini melalui akun Instagram @420_******** dan situs jual beli online terkenal.

"Bisnis ini sudah ditekuni selama 4 bulan dan tersangka mendapatkan keuntungan 50% dari modal yang dikeluarkan. Tersangka mengaku belajar membuat brownis/cookies berbahan ganja dari YouTube," tulis BNN Jateng dalam postingan di Instagram, Kamis (30/7/2020).

Brownies Ganja Dijual Online Rp 400 Ribu, Pria Asal Jepara Ditangkap (Instagram @infobnn_prov_jawatengah)

Aksi melanggar hukum tersebut telah dilakukan pelaku selama empat bulan terakhir. Petugas kepolisian awalnya tidak mengendus modus Franky mengedarkan ganja dalam bentuk brownies dan kukis.

Akhirnya, ulah pemuda asal Jepara itu terungkap. Franky ditangkap aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng dan Bea Cukai Jateng-DIY, setelah Satresnarkoba Polres Jepara, pada Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Studi: Isap Ganja Sebelum Berhubungan Seks Bisa Tingkatkan Orgasme

Pemuda itu terbukti menerima paket berisi 6,1 gram ganja. Polisi juga menemukan barang bukti lain saat menggeledah rumah pelaku.

"Setelah kita lakukan pengembangan di rumah tersangka, kita akhirnya menemukan dua paket brownies dan tiga paket kukis yang terbuat dari ganja dan siap diedarkan," kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, Kamis (30/7/2020).

Peredaran narkoba jenis ganja dalam bentuk kue seperti ini merupakan modus baru di wilayah Jateng, menurut Benny.

Kepala BNN Jateng menjelaskan pelaku berkreasi dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan melayani pembelian brownies ganja melalui online.

Jepara, kata Benny, masuk dalam kategori wilayah episentrum peredaran narkoba di wilayah pantura Jateng.

Para pengedar narkoba di Jepara mendapat kiriman dari Jakarta, Solo, dan Surabaya.

Narkoba itu lantas diedarkan ke kota-kota sekitar Jepara. Seperti Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.

Load More