SuaraJawaTengah.id - Anak kelas 6 SD, Wahyu Agus Nurtino tidak bisa menerima tugas gurunya yang dikirim dari WhatsApp. Wahyu anak orang miskin yang tidak punya ponsel pintar.
Wahyu Agus Nurtino, anak berusia 12 ini adalah siswa kelas VI SDN Brumbun, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Saban hari Sekolah Wahyu memiliki kebijakan belajar daring karena pandemi Covid-19.
Guru memantau lewat WA grup, sekaligus memberikan tugas lewat aplikasi perpesanan itu.
Karena tak punya HP pintar, Wahyu nebeng di rumah temannya, Arya. Dia lihat HP Arya agar mengetahui pelajaran atau pun tugas yang diberikan guru.
Tak sesederhana itu cerita miris Wahyu ini. Wahyu harus menyeberang sungai untuk sampai lebih cepat ke rumah Arya. Jika tak potong jalan, kakinya bisa gempor karena jarak yang jauh.
Wahyu melewati aliran Sungai Catur yang memisahkan antara Dusun Sukorejo dan Dusun Malang, Madiun.
“Kalau lewat jalan ada, tapi muter. Jauh. Jadi saya seringnya nyabrang di sungai,” kata Wahyu.
Ayah Wahyu, Slamet Nursanto, 50, mengaku tidak memiliki smartphone berbasis Android. Ia juga tidak sanggup membelikan anaknya HP, karena memang kondisi perekonomian keluarganya sedang sulit.
Untuk urusan belajar, kata dia, biasanya Wahyu memang belajar kelompok di rumah temannya.
Baca Juga: Siswa Miskin Sulit Belajar, Anies Diminta Pasang WiFi Gratis di Tiap RW/RT
Slamet mempersilakan anaknya belajar kelompok karena memang di rumah tidak ada fasilitas gadget untuk mengetahui tugas dari guru.
“Saya tidak punya HP kayak gitu [smartphone]. Saya juga tidak bisa membelikan HP untuk belajar anak saya. Jadi saat belajar, anaknya memang pergi ke rumah temannya,” ujar dia seperti dilansir Solopos.com.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku tidak mempunyai cukup uang untuk membeli smartphone. Belum lagi nanti kuota internet yang harus diisi.
“Kondisinya kan ada corona gini, jadi banyak nganggurnya. Penghasilan juga tidak seberapa. Kemarin sepuluh hari kerja, tetapi setelah itu `dua pekan libur karena tidak ada kerjaan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!