SuaraJawaTengah.id - Bupati Blora Djoko Nugroho habis penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/8/2020) sore. Djoko diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 untuk tersangka mantan Direktur PT. DI Budi Santoso.
Djoko mengakui kepada awak media dirinya dicecar penyidik KPK, terkait sejumlah aliran uang yang diduga mengarah kepada dirinya.
"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini," kata Djoko dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Selain aliran dana kepadanya, Djoko juga mendapat banyak pertanyaan penyidik KPK terkait apakah dirinya mengenal sejumlah petinggi-petinggi PT DI. Maupun mitra kerja PT DI, hingga berujung korupsi.
"Banyak (pertanyaan penyidik). Kenal nggak sama pejabat-pejabat PT DI, kenal nggak sama PT-PT sebagai mitra mereka," ungkap Djoko
Ketika dipertegas mengenai aliran dana, Djoko mengklaim tak mengetahui sama sekali soal itu.
"Kurang tahu, yang jelas saya nggak paham semuanya," tutup Djoko
Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan tersangka asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan.
Baca Juga: Pimpinan KPK Janji Maksimalkan Pasal TPPU Menjerat Korporasi
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Berita Terkait
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota