SuaraJawaTengah.id - Bupati Blora Djoko Nugroho habis penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/8/2020) sore. Djoko diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 untuk tersangka mantan Direktur PT. DI Budi Santoso.
Djoko mengakui kepada awak media dirinya dicecar penyidik KPK, terkait sejumlah aliran uang yang diduga mengarah kepada dirinya.
"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini," kata Djoko dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Selain aliran dana kepadanya, Djoko juga mendapat banyak pertanyaan penyidik KPK terkait apakah dirinya mengenal sejumlah petinggi-petinggi PT DI. Maupun mitra kerja PT DI, hingga berujung korupsi.
Baca Juga: Pimpinan KPK Janji Maksimalkan Pasal TPPU Menjerat Korporasi
"Banyak (pertanyaan penyidik). Kenal nggak sama pejabat-pejabat PT DI, kenal nggak sama PT-PT sebagai mitra mereka," ungkap Djoko
Ketika dipertegas mengenai aliran dana, Djoko mengklaim tak mengetahui sama sekali soal itu.
"Kurang tahu, yang jelas saya nggak paham semuanya," tutup Djoko
Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan tersangka asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan.
Baca Juga: Kasus Nurhadi, KPK Periksa Pegawai BUMN hingga Pihak Swasta
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
-
Hindari Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri