Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat
Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:04 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraJawaTengah.id - Bupati Blora Djoko Nugroho habis penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/8/2020) sore. Djoko diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 untuk tersangka mantan Direktur PT. DI Budi Santoso.

Djoko mengakui kepada awak media dirinya dicecar penyidik KPK, terkait sejumlah aliran uang yang diduga mengarah kepada dirinya.

"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini," kata Djoko dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Selain aliran dana kepadanya, Djoko juga mendapat banyak pertanyaan penyidik KPK terkait apakah dirinya mengenal sejumlah petinggi-petinggi PT DI. Maupun mitra kerja PT DI, hingga berujung korupsi.

Baca Juga: Pimpinan KPK Janji Maksimalkan Pasal TPPU Menjerat Korporasi

"Banyak (pertanyaan penyidik). Kenal nggak sama pejabat-pejabat PT DI, kenal nggak sama PT-PT sebagai mitra mereka," ungkap Djoko

Ketika dipertegas mengenai aliran dana, Djoko mengklaim tak mengetahui sama sekali soal itu.

"Kurang tahu, yang jelas saya nggak paham semuanya," tutup Djoko

Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan tersangka asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan.

Baca Juga: Kasus Nurhadi, KPK Periksa Pegawai BUMN hingga Pihak Swasta

Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.

PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.

KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.

Load More